Anggota Polres Pelabuhan Belawan yang Bunuh Dua Wanita Dipastikan Dipecat dari Kesatuan
Aipda Roni Syahputra, anggota Polres Pelabuhan Belawan yang bunuh dua perempuan ini masih menjalani proses hukum di kepolisian
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN.com,MEDAN-Masih ingat dengan Aipda Roni Syahputra?
Anggota Polres Pelabuhan Belawan yang membunuh dua wanita sekaligus ini sekarang masih ditahan aparat kepolisian.
Terkait kasus yang mendera Aipda Roni Syahputra, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa tersangka akan dijerat hukum pidana dan pelanggaran kode etik.
Baca juga: Anaknya Jadi Korban Pembunuhan, Sang Ayah Ungkap Riska Dikenal Sosok yang Mandiri
"Proses hukumnya terus berjalan, hukum pidana dan juga Kode Etik Polri yang ditangani Bid Propam Polda Sumut," kata Hadi, Rabu (24/3/2021).
Hadi memastikan, Aipda Roni Syahputra akan dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) atau dipecat.
Namun, sepanjang penanganan kasus ini, polisi tak pernah merilis kasusnya.
Aipd Roni Syahputra terkesan 'disembunyikan' aparat kepolisian.
Baca juga: Ditangkapnya Pelaku Pembunuhan Riska Fitria (21) dan Aprilia (13), Pelaku Oknum Polisi, Ini Motifnya
Meski polisi mengatakan bahwa pembunuhan yang dilakukan Aipd Roni Syahputra terhadap Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) berlatar dendam karena masalah pekerjaan, namun tak ada penjelasan lebih gamblang menyangkut kasus ini.
Berbeda dengan kasus-kasus yang melibatkan oknum kepolisian lain di Sumatera Utara.
Misalnya saja soal kasus mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fahrizal yang sempat menembak adik iparnya.
Meski belakangan dianggap mengalami gangguan kejiwaan, namun polisi memamerkan Kompol Fahrizal di hadapan awak media.
Kasusnya pun dibuka seterang-terangnya.
Baca juga: TERUNGKAP Sosok Pembunuh Riska Fitria dan Aprilia Cinta, Ternyata Oknum Polisi Berpangkat Aipda
Terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Aipda Roni Syahputra, korbannya Riska Fitria sempat diajak bertemu di hotel yang ada di Padang Bulan.
Selanjutnya, Riska mengajak Aprilia.
Setelah bertemu, Aipd Roni Syahputra dengan bengis mencekik kedua korban.
Jasad kedua korban juga dibuang secara terpisah di Kabupaten Sergai dan Kota Medan.(wen/tribun-medan)