Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Bupati Deli Serdang: Kami Terlambat 2 Minggu
Laporan yang diserahkan tersebut merupakan laporan keuangan unaudited Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2020.
TRIBUN-MEDAN.com – Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan menyerahkan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, pada Senin (22/3/2021).
Laporan yang diserahkan tersebut merupakan laporan keuangan unaudited Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2020.
“Pemkab Deli Serdang berharap menargetkan secepatnya, namun kami terlambat 2 (Dua) minggu dari yang harapkan”, kata Ashari seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Medan pada Rabu (24/3/2021).
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bisa mendapatkan bimbingan dan arahan dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, agar mampu menyusun laporan keuangan dengan baik dan benar.
Baca juga: Bahas Renja 2021, Pemkab Deli Serdang Ungkap Pelaksanaan Pembangunan Dirumuskan Bersama
Bupati Ashari mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK yang telah bersedia meluangkan waktu untuk menerima secara langsung laporan keuangan unaudited Pemkab Deli Serdang tahun anggaran 2020.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan memberikan apresiasi kepada Pemkab Deli Serdang yang telah menyerahkan laporan keuangan.
“Laporan keuangan yang telah diterima akan langsung diperiksa berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara selama dua bulan ke depan,” ungkapnya.
Pemeriksaan laporan keuangan tersebut, kata Ketua BPK, merupakan bagian dari proses identifikasi masalah, analisa dan evaluasi yang dilaksanakan secara independen, objektif dan profesional.
Baca juga: MINTA Maaf pada AHY, Peserta KLB Demokrat Deli Serdang Bongkar Keanehan Kongres Inisiasi Jhony Allen
Adapun acara serah terima laporan keuangan juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang Darwin Zein, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Agus Ginting, serta Inspektur Edwin Nasution.
Selain itu, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Haris Binar Ginting dan Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Ari Mulyawan Simatupang, juga turut mendampingi Bupati Deli Serdang.