Duh, Warung Kopi Ini Sediakan Jasa Plus-plus, Ada Pemuda Diamankan Telanjang Bersama PSK Emak-emak

Polisi menggerebek lokasi prostitusi berkdok warung kopi. Di lokasi ada pemuda lagi telanjang bersama PSK emak-emak

Editor: Array A Argus
ist
Foto" Ilustrasi ayam kampus. Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kedok Kades Doyan Daun Muda Terbongkar, Dilayani Mahasiswi Berhari-hari, Kisah Gadis Ayam Kampus, https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/08/15/kedok-kades-doyan-daun-muda-terbongkar-dilayani-mahasiswi-berhari-hari-kisah-gadis-ayam-kampus?page=all. Penulis: pitos punjadi Editor: Nolpitos Hendri 

Duh, Warung Kopi Ini Sediakan Jasa Plus-plus, Ada Pemuda Diamankan Telanjang Bersama PSK Emak-emak

TRIBUN-MEDAN.com,Modus operandi kejahatan memang selalu berubah-ubah.

Tujuannya tentu untuk mengelabui dan menghindari petugas.

Sama halnya dengan bisnis prostitusi yang satu ini.

Untuk mengelabui petugas dan aparat penegak hukum, pemilik prostitusi menjadikan lapaknya sebagai warung kopi.

Namun, bisnis ilegal ini akhirnya terendus polisi.

Petugas membongkar praktik prostitusi berkedok jualan kopi di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan pasangan bukan suami istri yang kedapatan telanjang.

Sang muncikari menjual pekerja warung kopi tersebut ke pria hidung belang yang datang.

Baca juga: INILAH Fakta Mengejutkan Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Tisu dan Lendir Putih Berceceran di Lokasi

Bisnis prostitusi di Kabupaten Pamekasan, Madura, tidak hanya menyeret muncikari S (51).

Seorang pemuda Kabupaten Pamekasan berinisial A (20) warga Kecamatan Kota juga turut diamankan polisi.

Dalam kasus itu, A merupakan pria hidung belang yang menggunakan jasa PSK seorang emak-emak berinisial E (47) warga Lumajang.

A ditangkap bersama E saat sedang berduaan di kamar hotel Jalan Bonorogo, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Polisi Pakai Jaket Ojol Gerebek Prostitusi Online Remaja di Kos-kosan Pakai Aplikasi MiChat

Kedua pasangan mesum itu digerebek polisi dalam keadaan bugil.

"Anggota kami menggerebek pasangan bukan suami istri ini pukul 13.00 WIB," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo saat dikonfirmasi TribunMadura.com di ruang kerjanya, Rabu (24/3/2021).

"Lalu si muncikari kami tangkap pukul 14.45 WIB di hari yang sama," sambung dia.

"Sebelum penangkapan muncikari itu, kami mendapati pasangan bukan suami istri di dalam sebuah hotel," lanjutnya.

Baca juga: Terbiasa Dipuaskan Sex Toys, Mahasiswi Kesepian Mainan Seksnya Dicuri, Pelakunya Kirim Pesan Rahasia

"Setelah kita kembangkan, si laki-laki (pembeli) dijembatani oleh seorang mucikari,” sambungnya.

Muncikari Jual Pekerja Warung Kopi

Jasa pekerja seks komersial (PSK) ditawarkan sang muncikari kepada pemuda itu.

Muncikari S menawarkan PSK yang tak lain adalah pekerja warung kopinya kepada pria hidung belang.

S menceritakan, E mulai bekerja di warung kopinya berangsur 10 hari.

Baca juga: Suami Punya Kelainan Seks, Istri Kurang Puas, Minta Dipuaskan Bayar Remaja Main Bertiga di Ranjang

Namun, sekitar tiga hari, E tidak masuk kerja di warung kopinya, berangsur sebelum S ditangkap Polisi.

Selama bekerja 10 hari tersebut, E oleh S hanya dibayar Rp 50 ribu.

Di warung kopi miliknya, E Kesehariannya bekerja mencuci piring, mencuci gelas wadah kopi, menyapu dan memasak.

Tapi, bila ada pelanggan kopinya yang butuh jasa PSK, S menawarkan kepada E mau atau tidak.

Baca juga: SOSOK Ini Ungkap Aprilio Manganang Sempat Pacari Gadis, Akui Punya Ketertarikan Seksual pada Wanita

"Ketemuannya di warung kopi saya. Tapi transaksi mereka saat janjian dan bayar uangnya mungkin di luar," kata S saat diwawancarai TribunMadura.com.

S mengaku baru sekali kepergok menyediakan jasa PSK ini terhadap pria hidung belang.

Namun, berdasarkan informasi yang S peroleh, E sudah pernah dipakai dua kali oleh pelanggannya.

Bahkan, S menyebut tidak tahu berapa nominal uang yang dipatok oleh E terhadap pelanggan yang memakai jasa esek-eseknya.

Baca juga: Jadikan Hotelnya Lapak Prostitusi, Artis Seksi Cynthiara Alona Tersangka dan Ditahan Polisi

S juga berdalih tidak mendapat keuntungan sepeser pun dari E.

"Iya saya mengaku bersalah," sesal S sembari menunduk.

Berdasarkan pengakuan S, PSK yang pihaknya sediakan untuk pelanggan kopinya ini, tinggal di sebuah rumah kos di Kelurahan Lawangan Daya.

Bahkan S mengaku mengetahui, kalau di area Pasar 17 Agustus menjadi rumor masyarakat setempat bahwa sering dijadikan lokasi untuk melakukan transaksi sewa PSK.

Menurut S, setiap hari, warung kopinya ramai. Namun, juga kadang sepi pelanggan.

Baca juga: Pantas Ariel NOAH Jatuh Hati, Shopia Latjuba 50 Tahun Tetap Seksi, Dulu Pernah 2 Kali Hamil Duluan

Ia mulai membuka warung kopinya sekitar pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sekitar 12 tahun, S mengaku berjualan kopi di dalam Pasar 17 Agustus Pamekasan.

"Saya menyesal dan mengaku bersalah," ucapnya.

Akibat perbuatannya, S oleh Polisi dikenai pasal 296 subs 506 KUHP tentang prostitusi. Ancaman hukumannya, satu tahun empat bulan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kerja di Warkop Digaji Rp 50 Ribu, Wanita Ini Nyambi Layani Pemuda, Digerebek Tanpa Busana

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved