Sudah Beli Rumah Rp 8 Miliar, Pasutri ini Terima Nasib Sial Tak Bisa Pindah Gegara Hal Ini

Sepasang suami istri mengalami nasib sial. Usai membeli rumah, keduanya tak kunjung bisa menempati kediaman baru, karena pemilik lama enggan pindah

Fox 11
Pasutri tidak bisa pindah rumah karena pemilik lama enggan untuk pindah 

TRIBUN-MEDAN.com - Sepasang suami istri mengalami nasib sial. Usai membeli rumah, keduanya tak kunjung bisa menempati kediaman baru mereka itu karena pemilik lama enggan untuk pindah.

Padahal, itu sudah berlangsung selama 1 tahun sejak transaksi mereka berlangsung.

Pada tanggal 31 Januari 2020, Tracie dan Myles Albert memutuskan untuk membeli sbeuah rumahdi Riverside, California, yang memiliki 4 kamar tidur.

Tetapi lebih dari setahun sejak itu, mereka masih tidak dapat pindah.

Itu karena mantan pemiliknya menolak untuk pergi.

Baca juga: Momen Anak Perempuan Tertimpa Lemari, Orangtua Lalai Sibuk Belanja Perabotan

Myles membayar sebesar 560.000 dolar (Rp 8 miliar) kepada pemilik lama, tetapi setelah kontrak ditandatangani, mereka menolak untuk menyerahkan kunci dan pindah.

Meskipun mereka telah mencoba mengajukan banding kepada pihak berwenang, penggusuran tidak bisa dilakukan selama epidemi Covid-19, jadi tidak ada yang bisa dilakukan siapa pun.

“Kami memiliki rumah itu sendiri. Itu adalah rumah kami dan semuanya ada dalam kontrak, tertulis, legal, selesai, "kata Myles Albert kepada FOX11.

“Dia telah menerima uang di rekeningnya. Bagaimana mungkin kami tidak punya hak untuk masuk ke rumah kami? ”

Baca juga: Suami Kejam Jahit Kemaluan Istri Pakai Kawat Alumunium usai Menuduhnya Selingkuh dengan Pria Lain

Agen real estat pasangan itu mengatakan kepada wartawan bahwa mantan pemiliknya meneleponnya pada hari Minggu musim dingin lalu, meminta 560.000 dolar untuk harga rumahnya dalam waktu dua minggu, yang pada dasarnya berarti dia menginginkan uang tunai.

Tracie dan Myles menggunakan seluruh tabungan hidup mereka dan mengambil pinjaman untuk mencapai kesepakatan, tetapi bahkan setelah penandatanganan kontrak, hal-hal tidak berjalan seperti yang mereka harapkan.

Rupanya, kasus ini bukanlah satu-satunya. Pengacara Penggusuran Dennis Block memberi tahu Fox 11 bahwa perusahaannya telah menangani 7 0r 8 kasus seperti itu tahun ini saja. Saya kira ada banyak bajingan di dunia, ya? (sal/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved