News Video

Pengakuan Pembunuh Ojol di Binjai, Nekat Karena Kecanduan Judi Tembak Ikan di Kampung Tanjung

Dengan wajah santai dan datar, tersangka pembunuhan pengemudi ojel online (Ojol), Riki Dermawan (22) mengakui perbuatan sadisnya.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: M.Andimaz Kahfi

Pengakuan Pembunuh Ojol di Binjai, Nekat Karena Kecanduan Judi Tembak Ikan di Kampung Tanjung

TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI - Dengan wajah santai dan datar, tersangka pembunuhan pengemudi ojel online (Ojol), Riki Dermawan (22) mengakui perbuatan sadisnya.

Bahkan, diakuinya sudah merencanakan target dan tempat mengeksekusi korban Iwan Suranta Nainggolan (43).

"Dari awal keluar dari rumah saya sudah merencanakan aksi begal, tapi saya gak tahu dia mati. Saya juga sudah menentukan titik lokasi eksekusinya," kata Riki saat gelar perkara di Mapolres Binjai, Jumat (26/3/21).

Korban diketahui Iwan Suranta Nainggolan (43), warga Jalan Anggrek, Gang Manis, Lingkungan II, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.

Dia ditemukan kritis dengan tiga tusukan di kawasan Jalan T. Amir Hamzah, Gang Martini, Lingkungan I, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, lalu membuskan nafas terakhir di RS Djoelham Jumat (19/3/21) lalu.

Riki menceritakan, sebelum bertemu dengan korban sempat menumpang ojol lainnya. Namun Riki tak yakin bisa menghabisi ojol pertama karena tubuh driver yang lebih besar darinya.

Riki pun diturunkan oleh driver pertama di jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, tepatnya di simpang kantor PLN.

Tak jauh dari tempatnya turun, pelaku bertemu dengan korban dan meminta korban untuk mengantarnya ke lokasi kejadian di Gang Martini.

Tiba di lokasi yang sudah direncanakan, pelakuangsung menusuk bagian leher korban hingga terjatuh.

Korban sempat teriak kencang hingga membuat tersangka takut aksinya ketahuan.

"Korban menjerit-jerit minta tolong, makanya saya takut jadi tusuk lagi di bagian punggungnya sebanyak dua kali. Baru saya kabur ke daerah kebun sawit," pungkasnya.

Pelaku saat itu kabur tanpa membawa barang berharga milik korban. Uang dan sepeda motor korban yang jadi target perampokan pun ditinggal begitu saja di Gg Martini.

Tersangka nekat melakukan aksi sadisnya ini karena sudah keranjingan bermain judi tembak ikan. Dia sudah sampai terlilit hutang dengan temannya Rp 3 juta dengan menggadai motor Honda Scoopy milik abangnya.

"Saya butuh uang buat nebus gadai sepeda motor Honda Scoopy abang saya, Rp 3 juta. Uangnya karena kalah bermain judi tembak ikan di Kampung Tanjung. Saya didesak harus ambil gadai motornya. Sementara saya pun udah utang karena main judi tembak ikan," katanya.

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni menyampaikan, bahwa tersangka dijerat ancaman maksimal.

Tersangka RD (22) terancam hukuman mati, dan menghabiskan masa hidup di kurungan.

"Tersangka dijerat Pasal 340, ancaman hukuman yang dijeratkan kepada tersangka hukuman mati atau minimal seumur hidup," pungkasnya.

(dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved