PKB Angkat Bicara Ketua Partai Jadi DPO Narkotika Polda Sumut
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara terkait Ketua DPC Kabupaten Bireuen Aceh Usman Sulaiman menjadi buronan Polda Sumut.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara terkait Ketua DPC Kabupaten Bireuen Aceh Usman Sulaiman menjadi buronan Polda Sumut.
Sekretaris DPC PKB Bireuen, Zulfan menegaskan bahwa apa yang terjadi pada Usman Sulaiman tidak ada kaitannya dengan partai.
"Secara organisasi beliau memang ketua, tetapi secara pribadi tidak ada hubungannya dengan kepartaian. Tidak ada keterkaitan antara pribadi beliau dengan kinerja beliau pada saat sebelum di PKB atau di Dewan itu kita enggak pernah tahu," bebernya kepada tribunmedan.com, Minggu (28/3/2021).
Ia mengungkapkan bahwa selanjutnya pihak partai akan melakukan klarifikasi terkait Usman masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika tersebut.
"Itu sudah pasti kita akan lakukan klarifikasi," cetus Zulfan.
Namun Zulfan menyebutkan dirinya baru mendapatkan kabar terkait ditetapkannya Usman sebagai DPO dari berita di media massa.
"Itu saya enggak tahu juga, karena saya tahu kabarnya dari koran, media juga. Cuma yang jelasnya kita belum ada kabar," cetusnya.
Ia bahkan menyebutkan bahwa seharusnya Usman Sulaiman bukan lagi menjabat sebagai Ketua PKB Bireun sejak November 2020 lalu.
Namun, dikarenakan Muscab diundur sehingga belum ada ketua baru.
"Terkait dengan ketua (PKB Bireuen) beliau enggak lagi sebagai ketua PKB, karena memang masa kepengurusannya sudah selesai di November 2020 kemarin. Kemarin mau musyawarah cabang, tetapi karena kebetulan beberapa provinsi pas ketua umum DPP PKB Muhaimin dapat tugas negara ke luar negeri. Sehingga ditunda sampai kemungkinan sampai lebaran," bebernya
"Tidak ada surat secara resmi Plt, karena di posisi PKB saat ini secara organisasi lebih banyak yang tangani," tambah Zulfan.
Terkait akan adanya pengganti Usman setelah diduga terlibat dalam pusaran kasus narkotika ini, Zulfan menyebutkan bahwa nantinya DPP yang akan memutuskan.
"Kalau di DPRD kita belum pastikan, karena itu yang bisa mutuskan dari DPP," bebernya.
Zulfan menyebutkan bahwa sepengenalan dirinya terhadap Usman adalah orang yang royal dan baik.
Usman juga dijelaskannya baru pertama kalinya terpilih sebagai anggota DPRD.n
"Selama sepengenalan saya tidak pernah terlibat narkotika. Kita termasuk kaget, cuma karena memang kita tahu gimana beliau di awal mula. Dia itu orangnya royal baik dikenal masyarakat, makanya bisa terpilih. Selama periode ini baru menjabat DPRD dan pertama dari PKB," bebernya.
Terakhir, ia menjelaskan terakhir bertemu Usman pada dua bulan lalu.
"Terkahir berjumpa dua bulan lalu, saya tidak tahu apakah memang beliau berurusan dengan urusan sebagai dewan. Karena kalau di partai ini biasanya ramai ke kantor karena menjelang pemilu," pungkas Zulfan.
Ketua DPR Kabupaten Bireuen terkejut dapat kabar anggota dewan Usman Sulaiman (40) menjadi otak peredaran sabu di Provinsi Aceh.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen Provinsi Aceh, Rusyidi Mukhtar menyebutkan dirinya belum mendapatkan kabar resmi dari pihak yang menjawab hanya dapat informasi dari berita media.
"Saya pun enggak tahu persis cuma kita melihat di media saja," bebernya.
Ia mengakui pimpinan di DPRK Bireuen terkejut mendapatkan kabar tersebut pasalnya Usman telah menghilang sejak satu bulan terakhir.
"Kami terkejut juga tiba-tiba kayak gitu karena kita kalau memang perbuatan itu tidak nampak apalagi perbuatan yang kayak gini kan. Cuma beliau juga enggak masuk-masuk kerja, kurang lebih 1 bulan dari akhir Februari lalu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rusyidi mengungkapkan pihaknya akan menyurari partai dimana tempat yang bersangkutan bernaung terlebih dahulu.
"Cuma kami di DPR menyurati partai, dari pada stafnya. kalau kami tidak bisa mengambil kesimpulan, itu tergantung partai. Karena kegiatan tidak ada di DPR jadi kami enggak menyampaikan ke partai, dengan isu adanya di media kita akan membuat surat kepada partai," tuturnya.
Namun, ia menegaskan seharusnya memang apabila ada anggota dewan yang terlibat pidana harus digantikan.
"Kalau memang benar harus diganti, kalau kita mengambil tindakan tidak bisa karena kan ranah partai," ungkapnya.
Rusyidi mengungkapkan sepengenalan dirinya terhadap Usman Sulaiman hanya sebatas rekan kerja di DPRK.
Namun ia tak menahu soal keterlibatan yang bersangkutan terkait jaringan narkotika.
"Kalau saya tidak tahu karena kan ramai anggota DPR, ada 42 anggota DPR jadi tidak tahu gimana, yang kita tahu beliau hanya anggota DPR. Kalau sehari kalau beliau baik, ramah tidak ada hal-hal yang lain, kita tahu tidak ada. dia bermasyarakat kita lihat diluar, tidak pernah pun apa kalau keluar dari sini," pungkasnya.
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu membenarkan bahwa Usman yang menginisiasi peredaran sabu hingga tertangkapnya adik iparnya tersangka bernama Sulaiman alias Loi dan Budi Rinaldi.
"Benar," bebernya saat dikonfirmasi.
Saat ditanyai mengenai jumlah barang bukti serta lokasi penangkapan terhadap kaki tangan Usman Sulaiman tersebut, Cornelius belum menjawab secara detail.
Ia menyebutkan pihak Res Narkoba Polda Sumut masih mendalami dan akan segera dirilis.
"Sementara masih dalam proses nanti akan diekspos," ungkapnya.
Saat ini pria yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bireuen ini tengah menjadi DPO bersama rekannya Hasan Basri.
Informasi yang dihimpun tribunmedan.com, keduanya Sulaiman alias Loi dan Budi Rinaldi ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumut dan BNN dengan barang bukti disebut-sebut sejumlah 44 kilogram.
Surat DPO yang dikeluarkan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan nomor Nomor : DPO / 02 / III / 2021 / Ditresnarkoba pada tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Kasubdit III Dir Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Lana.
Dimana dalam surat tersebut Anggota dewan tersebut melanggar tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan Nomor Reg kejahatan / pelanggaran : Laporan Polisi Nomor : LP / 515 / III / 2021 / SUMUT /
SPKT, tanggal 05 Maret 2021.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan surat DPO tersebut dengan terduga Anggota DPRD Bireuen bernama Usman Sulaiman.
"Usman Sulaiman itu memang DPO narkoba sejak surat itu dikeluarkan 5 Maret 2021 memang DPO itu. Sulaiman itu yang anggota DPRD Bireuen," ungkapnya, Sabtu (27/3/2021).
Ia mengungkapkan bahwa Usman yang juga Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Bireuen ini berurusan dengan tersangka narkotika yang merupakan adik iparnya sendiri bernama Ong Leu.
"Yang sudah ketangkap itu adek iparnya, Ong Leu," cetus Hadi.
Saat ditanyai jumlah total tangkapan tersebut, Hadi belum bisa merincikan dan meminta untuk mengkonfirmasi langsung bagia Direktorat Narkoba Polda Sumut.
"Barang buktinya banyaklah, sabu, tapi saya enggak tahu berapa jumlahnya," bebernya.
Hadi menjelaskan penangkapan terhadap adik ipar Usman Sulaiman tersebut dilakukan sekitar seminggu yang lalu.
"Ditangkapnya sekitar seminggu lalu, pada puluhan Maret," bebernya.
Terkait, satu nama dalam surat DPO yang disandingkan dengan Usman Sulaiman, bernama Hasan Basri, Hadi menyebutkan dirinya tidak menahu.
"Hasan Basri saya kurang monitor," pungkasnya.
(vic/tribunmedan.com)