VIRAL Video Seorang Pria Disiksa dan Dikubur Hidup-hidup, Diduga Lantaran tak Bisa Bayar Utang
Sebuah video yang menunjukkan kekejaman sekelompok pemuda menjadi viral di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com – Sebuah video yang menunjukkan kekejaman sekelompok pemuda menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas itu, sekelompok pemuda tampak menyiksa seorang pria.
Mereka memukul tubuh korban hingga mengubur korban hidup-hidup.
Melansir dari media lokal, pada pagi hari tanggal 27 Maret, sebuah akun Facebook membagikan video seorang pemuda yang diserang dan disiksa oleh sekelompok orang.
Baca juga: LEDAKAN BOM Depan Gereja Katedral Makassar, Jenazah Tergeletak di Gerbang, Menyeramkan Sekali
Segera setelah diposting, video tersebut menjadi viral dan mendapatkan banyak kritikan dari komunitas online.
Dalam video tersebut, seorang pria muda ditelanjangi dan diserang oleh sekelompok anak muda lainnya.
Korban juga dipaksa berlutut di tanah di sekitar sungai dan kelompok tersebut melakukan penyiksaan sambil merekam video.
Di saat yang sama, dalam penyiksaan tersebut, kelompok pemuda itu juga mengancam akan mempermalukan keluarga korban juga.
Seorang pemuda disiksa dan dikubur hidup-hidup oleh sekelompok orang. (eva.vn)
Selain itu, mereka juga menggali lubang, lalu mengikat tangan korban dan menutup kepalanya dengan karung.
Mereka lantas menyuruh korban masuk ke dalam lubang dan menguburnya hidup-hidup.
Baca juga: PARADE Foto Bom Meledak di Depan Gereja Katedral Makassar, Dugaan Bom Bunuh Diri dan Kondisi Terkini
Tidak jelas di mana lokasi pengambilan video tersebut.
Motif video tersebut juga tidak diketahui apakah hanya untuk lelucon atau memang murni penyiksaan.
Namun setelah beberapa saat diposting, akun Facebook yang menyebarkan video itu langsung menghapus video tersebut.
Menurut sumber Dan Viet, video tersebut bermula dari penagihan utang.
Korban yang diikat dan dikubur hidup-hidup disebut-sebut memiliki utang.
Sementara itu, kepolisian Kota Vinh, pihaknya sedang dalam proses verifikasi atas kejadian tersebut.
Jika video tersebut adalah lelucon, maka orang yang mempostingnya di Facebook akan ditangani sesuai ketentuan Undang-undang.
Penyiksaan yang mereka lakukan adalah untung menagih utang, penangannya juga berdasarkan hukum yang berlaku.
(yui/tribun-medan.com)