Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro Cair Bulan April 2021, Nominalnya Berkurang Setengah
Dikatakannya, bahwa untuk BUPM untuk tahun ini, pemerintah menambah kuota penerima namun mengurangi jumlah Insentif sebanyak 50 persen.
TRIBUN-MEDAN,com - Setelah pencairan tahap dua pada akhir 2020 lalu, kini Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2021 akan segera diumumkan kembali dalam waktu dekat.
"Memang sudah ada turun PerMennya tapi untuk pembukaan resmi jadwal belum sampai saat ini, kita tunggu saja. Kemungkinan April ada," ungkap Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Kota Medan, Risnata Sugiati, Senin (29/3/2021).
Dikatakannya, bahwa untuk BUPM untuk tahun ini, pemerintah menambah kuota penerima namun mengurangi jumlah Insentif sebanyak 50 persen.
"Bantuan kali ini turun tidak lagi Rp 2,4 juta tapi menjadi Rp 1,2 juta tapi ada penambahan jumlah penerima, jadi tahun lalu ada 12 juta penerima dan untuk tahap tiga ini ada sekitar 14 juta penerima," ujarnya.
Terkait persyaratan, Risnata menuturkan persyaratan hampir sama seperti tahap sebelumnya seperti melengkapi foto usaha, Kartu Keluarga, dan surat rekomendasi dari Lurah.
"Untuk syarat-syarat tetap seperti tahun lalu seperti dia tidak boleh ada pinjaman KUR, foto usaha ataupun surat rekomendasi, untuk lengkapnya akan diumumkan saat sudah resmi keluar jadwalnya," tutur Risnawati.
"Kita tetap fokus KTP Medan walaupun dia buka usaha dimana aja karena kita daftarkan berdasarkan NIK," tambahnya.
Lanjutnya, Risnata juga menegaskan kepada para pendaftar untuk memastikan kelengkapan data jika sudah ada pembukaan.
Hal ini lantaran untuk tahun 2021, pihak Diskop Medan tidak akan melakukan perbaikan seperti tahun lalu.
Artinya, jika ada data yang tidak sesuai, maka Diskop Medan tidak akan melakukan melanjutkan proses pendaftaran.
"Untuk tahun ini kita tidak ada cerita lagi telepon-telepon jika ada data yang kurang. Kita harap pastikan dulu berkas itu betul-betul, pastikan dulu lengkap berkasnya, kalau tidak lengkap jangan masukkan. Kalau sudah sampai di kita dan ada yang salah, itu langsung tidak kita proses. Kita tidak ada cerita manggil-manggil lagi," pungkasnya.
(cr13/tribun-medan.com)