Percepat Penanganan Stunting, Pemkab Deli Serdang Siapkan Langkah Intervensi
Pemkab Deli Serdang mengerahkan seluruh OPD untuk menuntaskan permasalahan stunting dengan melakukan intervensi.
TRIBUN-MEDAN.com – Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersama-sama menuntaskan permasalahan stunting dengan melakukan intervensi.
Tindakan tersebut sesuai Peraturan Bupati Nomor 5.A Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi guna melakukan perbaikan seluruh aspek.
Ali menjelaskan, intervensi pertama adalah gizi spesifik, seperti asupan makanan, infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, dan kesehatan lingkungan yang harus menjadi perhatian bidang kesehatan.
Kedua, intervensi sensitif yang mencakup peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi serta kesehatan, peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak serta peningkatan akses pangan bergizi.
Dia mengatakan itu dalam Kegiatan Pelaksanaan Aksi #3 Rembuk stunting di Prime Hotel Jalan Arteri Kuala Namu, Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Senin (29/3/2021).
“Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Deli Serdang tahun 2019-2024, yaitu Deli Serdang yang maju dan sejahtera, dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Ali juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menjadi bagian dalam mewujudkan tujuan global 2030 atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang salah satu tujuannya adalah menghilangkan kelaparan.
Tujuan itu mencakup ketahanan pangan serta meningkatkan pertanian berkelanjutan yang ditargetkan terwujud pada 2030. Lalu juga bertujuan untuk mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk penurunan angka stunting secara nasional pada 2024 sebesar 14 persen.
Untuk itu, Ali menyebut, pihaknya menyadari permasalahan stunting pada usia dini, terutama pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), adalah jendela kehidupan yang paling penting terhadap kualitas sumber daya manusia.
“Jika tidak kita cegah secara dini, permasalahan ini dalam jangka pendek menyebabkan gagal tumbuh, hambatan perkembangan kognitif dan motorik, serta tidak optimalnya ukuran fisik tubuh,” sebutnya.
Dalam jangka panjang, lanjut Ali, stunting dapat menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual rakyat Deli Serdang. Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk terlibat dalam menyelesaikan masalah stunting.
“Program ini tidak akan berjalan optimal jika hanya dilaksanakan Pemkab Deli Serdang. Perlu keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan lintas sektor melalui pendekatan holistik, integrasi, tematik, dan spasial,” tuturnya.
Tanggung jawab bersama
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Nusantara Tarigan Silangit sebelumnya mengatakan, permasalahan stunting di Kabupaten Deli Serdang menjadi salah satu fokus permasalahan yang harus diselesaikan.
Hal tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan kondisi yang tidak maksimal.
Melalui konferensi video, dia menegaskan, stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan Deli Serdang saja, tapi juga tanggung jawab bersama.
“Penanganan stunting tidak hanya tugas bidang kesehatan, tetapi juga menjadi tugas kita semua,” tegasnya.
Dia menjelaskan, penyelesaian penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, perlu komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan.
“Selain itu masyarakat harus menganalisis lingkungan tugas serta orangtua yang harus terus berupaya memenuhi asupan gizi anak,” ungkapnya.
Nusantara pun berharap semua pihak untuk dapat menyusun program kerja, sasaran, serta langkah konkrit secara sinergis untuk menanggulangi permasalahan stunting di seluruh wilayah kerja Kabupaten Deli Serdang.
Dia juga menekankan agar kepala desa memprogramkan dan menganggarkan program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) setiap tahun untuk kegiatan pencegahan dan penurunan stunting di desanya masing-masing.
“Diharapkan agar seluruh perangkat daerah dan stakeholder bersinergi untuk bersama - sama melaksanakan program penanggulangan stunting dengan cara menyosialisasikan, meningkatkan kesadaran pemenuhan gizi terhadap anak, dan mengubah pola asuh,” terangnya.
Nusantara juga mengajak semua pihak untuk melakukan berbagai langkah yang dirasa perlu guna mencetak generasi anak berprestasi di usia sekolah.
Dia menegaskan, upaya ini juga berguna dalam mewujudkan generasi Deli Serdang baru yang sehat, cerdas, dan berkualitas, baik dari segi fisik maupun mental.
Menyusun program penurunan stunting
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang Ade Budi Krista mengatakan, kegiatan Rembuk stunting bertujuan menyusun program penurunan stunting sekaligus merumuskan intervensi gizi spesifik sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.
Diharapkan dari kegiatan tersebut muncul komitmen bersama dalam upaya percepatan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Deli Serdang.
Ade mengatakan bahwa sudah ada rencana program atau kegiatan serta kebutuhan pendanaan dalam percepatan penurunan stunting terintegrasi pada 2022.
Ia juga meminta agar rencana kegiatan intervensi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati antarsektor dan antarprogram dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
Ade menerangkan, kegiatan Pelaksanaan Rembuk stunting Daerah menjadi dasar gerakan stunting di Kabupaten Deli Serdang melalui integrasi program atau kegiatan yang dilakukan antar-OPD penanggung jawab layanan dan antarprogram dan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga membuat integrasi lintas program dalam penanggulangan dini stunting dengan 1.000 HPK dan stimulasi pengasuhan dan pendidikan berkelanjutan dapat terlaksana.
Stunting dan program Rembuk Stunting
Perlu diketahui, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Penanganan stunting dilakukan dari penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, hingga menunjang intervensi pencegahan dan penurunan stunting.
Karena fokus menangani stunting sejak 2020, Pemkab Deli Serdang melakukan intervensi percepatan penurunan stunting terintegrasi.
Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, kegiatan rembuk stunting tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
Dari kegiatan tersebut dihasilkan delapan tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting. Rinciannya adalah sebagai berikut.
Aksi #1 Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi #2 Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi #3 Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.
Aksi #4 Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
Aksi #5 Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
Aksi #6 Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.
Aksi #7 Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.
Aksi #8 Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kegiatan-pelaksanaan-aksi-3-rembuk-stunting.jpg)