Penembakan Misterius di Medan
Polda Sumut Uji Balistik Selongsong Peluru yang Tewaskan Muhammad Ridho Gufa
Polda Sumut dan Polres Belawan mendalami kasus penembakan terhadap Ridho Gufa, warga Jalan KL Yos Sudarso KM 14,5 Kota Medan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut dan Polres Belawan mendalami kasus penembakan terhadap seorang warga Jalan KL Yos Sudarso KM 14,5 Simpang Darmin Gang Keluarga, bernama Muhammad Ridho Gufa (37).
Ridho Gufa ditemukan tewas di Jalan KL Yos Sudarso KM 12, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, pada Minggu (28/3/2021) dini hari lalu dengan luka tembakan di kepalanya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Tim Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Belawan tengah menyelidiki kasus penembakan oleh orang tidak dikenal yang menewaskan Ridho Gufa.
Untuk mengungkap kasus penembakan itu, Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan olah TKP mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa beberapa orang saksi.
"Masih dilakukan penyidikan langsung dari Jatanras dan Polres Belawan. Mereka masih mendalami di sana. Sejauh ini sudah empat orang saksi diperiksa," ujarnya, Selasa (30/3/2021).
Untuk barang bukti yang ditemukan berupa selongsong peluru, lanjutnya, masih dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini berproses uji selongsong peluru, yakni uji balistik. Jadi selongsong yang ditemukan di TKP sudah dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
"Intinya kasus penembakan itu masih dalam penyelidikan, Tim masih terus dilapangan dan Mohon doanya agar kasusnya segera terungkap dan pelaku dapat kita amankan," sambungnya.
Sebelumnya istri korban, Yulia yang ditemui di kediamannya pada Senin (29/3/2021) kemarin, meminta agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penembakan suaminya itu.
"Saya berharap pihak kepolisian agar dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa suaminya," kata Yulia sembari memegang foto keluarga kecilnya bersama anak dan almarhum suaminya.
(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)