Selenggarakan Pandita Samaya I, Sangha Agung Indonesia: Jadilah Teladan Bagi Keluarga dan Masyarakat
Pandita Samaya memiliki syarat, minimal diikuti oleh 5 orang Upasaka (Upasika) Pandita. Pandita Samaya I, yang merupakan pertemuan Pandita Samaya
TRIBUNMEDAN.ID, MEDAN - Pandita Buddhayana adalah gelar fungsional yang diberikan oleh Sangha Agung Indonesia kepada upasaka dan upasika agar menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat serta kompeten dalam bidang pembinaaan dan pelayanan Dharma.
Tugas pokok Pandita Buddhayana secara umum adalah membantu Sangha Agung Indonesia sebagai misionaris Dharma dalam hal keteladanan, pembinaan keluarga, dan masyarakat untuk meningkatlan keyakinan kepada Tri Ratna serta memiliki nilai–nilai dasar pandangan Buddhayana.
Pandita Buddhayana harus memiliki kelayakan sebagai upasaka permata dengan keyakinan, moralitas, dan pemahaman Dharma yang baik.
Jika pandita melakukan pelanggaran peraturan ringan, maka ia melakukan pengakuan bersalah di hadapan pertemuan Pandita Samaya.
Pertemuan Pandita Samaya I telah selesai dilaksanakan pada Minggu (28/3/2021) di Vihara Sakyamuni Buddha (ITBC) yang beralamat di Komplek Cemara Asri.
Pandita Samaya memiliki syarat, minimal diikuti oleh 5 orang Upasaka (Upasika) Pandita. Pandita Samaya I yang merupakan pertemuan Pandita Samaya yang hingga saat ini hanya dilaksanakan di Indonesia oleh Sangha Agung Indonesia.
Dalam pertemuan Pandita Samaya I yang diikuti oleh 19 orang Roma Pandita dan Ibu Pandita mengulang kembali kode etik Pandita Buddhyana dengan membacakan seluruh 52 (lima puluh dua) peraturan. Peraturan yang terdiri dari 3 (tiga) tingkatan yaitu peraturan ringan, peraturan sedang, dan berat.
Dalam khotbah Dharma yang diberikan oleh YM. Biku Thanavaro Mahathera selaku Wakil Ketua Umum Sangha Agung Indonesia menyampaikan bahwa kode etik ini untuk melindungi Pandita Buddhayana dari kesalahan dan bersifat mengikat, sehingga Pandita bebas dari penyesalan dan celaan masyarakat dalam menjalankan tugas.
Namun sebelum pertemuan Pandita Samaya I dilaksanakan, para Pandita Buddhayana mendapatkan pelatihan untuk Rohaniawan Pembina Perkawinan Majelis Buddhayana Indonesia.
Pelatihan ini bertujuan menyeragamkan proses pemberkatan dan ritual pemberkatan perkawinan terhadap pelayanan umat wilayah Kota Medan.
Untuk informasi lebih lengkap, pemohon dapa menghubungi Sekretariat Majelis Buddhayana Indonesia yang beralamat di Komp. Graha Niaga Blok A No.2.
Iis Dahlia Buka Rahasia Besarnya Pada Sang Putra, Sebut Hamil Duluan Sebelum Resepsi Pernikahan |
![]() |
---|
Tak Mampu Menahan Nafsu, Dokter Mainkan Mr P saat Periksa Miss V Pasien, tak Sadar Direkam |
![]() |
---|
Nagita Hamil, Ini Doa Rafathar Buat Calon Adik dan Mamanya, Warganet Terharu, Raffi Ahmad Protektif |
![]() |
---|
Sara Wijayanto Diisukan Ditalak Demian Usai Kepergok Selingkuh dengan Sosok Ini, Begini Responnya |
![]() |
---|
Aura Kasih Akan Menikah Lagi: Kisah Hubungannya dengan Ariel Noah hingga Bersiteru dengan Luna Maya |
![]() |
---|