Ekspor Jeruk Nipis Merosot akibat Pandemi, Malaysia dan Arab Saudi Negara Tujuan Utama
Namun akhir-akhir ini, panen yang melimpah membuat harga jeruk jatuh dan banyak petani yang merugi.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Jenis komoditas ekspor Indonesia semakin beragam, salah satunya jeruk nipis (citrus aurantifolia). Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan memfasilitasi ekspor komoditas jeruk nipis yang akan dikirim ke Malaysia sebanyak 2,7 ton dengan nilai Rp 31,2 juta.
Data IQFAST di Karantina Pertanian Belawan tercatat, pada 2019, ekspor komoditas berasa kecut ini pernah mencapai 115 ton dengan nilai Rp 1,3 miliar. Namun adanya pandemi di tahun 2020 memukul ekspor jeruk nipis hingga hanya sebanyak 20,9 ton atau setara Rp 288,2 juta sepanjang tahun.
Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi PM Yusmanto, mengatakan, di Sumut terdapat banyak lahan pertanian jeruk nipis. Hal ini karena tahun 2020 sempat ada perusahaan yang menyerap hasilnya. Namun akhir-akhir ini, panen yang melimpah membuat harga jeruk jatuh dan banyak petani yang merugi.
Baca juga: Balai Karantina Dukung Ekspor Kopi, Kunjungi Eksportir Produk Pertanian
“Kami melakukan pendampingan kepada petani jeruk nipis, agar mengalihkan penjualan hasil panennya dari penjualan lokal ke penjualan tujuan luar negeri agar petani tidak merugi. Melihat peluang ekspor di tahun 2019, jeruk nipis provinsi Sumut ini masih memiliki peluang untuk ekspor lebih besar lagi,” ujar Andi pada saat supervisi pemeriksaan terhadap komoditas jeruk nipis, Selasa (30/3/2021).
Lebih lanjut Andi menjelaskan, karantina pertanian akan memberikan pendampingan bagi pemenuhan persyaratan ekspor guna memastikan jeruk nipis diterima di negara tujuan. Hingga kini, negara yang menjadi langganan komoditas jeruk nipis Sumut baru dua negara, Malaysia dan Arab Saudi.
“Pada komoditas jeruk nipis yang dipersyaratkan bebas dari lalat buah jenis Bactrocera zonata, B. papayae, B dorsalis dan B carambolae, serta bebas dari bakteri jenis Liberobacter africanum dan L Asiaticum,” tambahnya.
Melalui pendampingan ekspor ini, katanya, akan memberikan jaminan terhadap jeruk nipis asal Sumatera Utara yang diekspor tetap segar, sehat dan aman untuk dikonsumsi sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan. Dengan demikian ekspor jeruk nipis memiliki unsur 3K yaitu kualitas, kuantitas dan kontinuitas.
Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil mengajak para pelaku usaha yang menggeluti jeruk nipis di Sumut agar berorientasi ekspor untuk menstabilkan harga jeruk nipis di wilayah Sumut.
“Silakan manfaatkan momen pendampingan ekspor yang dilakukan oleh karantina pertanian guna memenuhi persyaratan import permit dari negara tujuan. Kantor Karantina Pertanian Belawan dan Medan selalu terbuka untuk menjawab pertanyaan mengenai ekspor jeruk nipis,” jelas Jamil.
Usai Gempa Beruntun, Kini Terjadi Longsor di Lintasan Ringroad Samosir, Pengendara Diimbau Waspada |
![]() |
---|
Bela Anaknya, Pesan Menyentuh Ibu Angkat Desiree Tarigan ke Hotma Sitompoel: Jangan Ganggu Anak Saya |
![]() |
---|
FAKTA 5 Foto Pelaku Pengeroyok Anggota Brimob dan Kopassus, Bharatu Yohanes Samuel Biet Tewas |
![]() |
---|
Deretan Potret Cantiknya Witrie Gita yang Dinikahi Wakil Bupati Dairi Jimmy Sihombing di Bandung |
![]() |
---|
Kabar Gempa Beruntun Bakal Tenggelamkan Pulau Samosir, Berikut Penjelasan BMKG I Medan |
![]() |
---|