News Video

Hadirnya The Kitchen of Asia Menimbulkan Pro Kontra Bagi Pedagang Tekstil di Medan

Karena, jam penutupan kawasan jalan tersebut tak sesuai dengan hasil rapat bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Hadirnya The Kitchen of Asia Menimbulkan Pro Kontra Bagi Pedagang Tekstil di Medan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Baru berjalan tiga hari, The Kitchen of Asia di kawasan Kesawan Kota Medan. Namun, program Walikota Medan, Bobby Nasution tersebut menimbulkan pro dan kontra bagi pedagang tekstil di Jalan Perniagaan atau dikenal Pajak Ikan Lama.

Terutama terkait pro dan kontra penertiban parkir dan penutupan jalan di kawasan tersebut.

Salah seorang pedagang tekstil yang kontra terhadap penertiban parkir tersebut, William, mengatakan, tak setuju dengan jam penutupan jalan dan penertiban parkir di kawasan Jalan Perniagaan.

Karena, jam penutupan kawasan jalan tersebut tak sesuai dengan hasil rapat bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

"Kalau aku tidak setuju bukan karena adanya The Kitchen of Asia di Medan. Tetapi, tidak setuju dengan jam penutupan jalan dan penertiban parkir di kawasan ini. Karena, kemarin sesuai perjanjian pedagang dengan pihak Dishub Medan sewaktu rapat di Tjong A Fie, pernertiban parkir dan penutupan kawasan jalan di sini pukul 18.00 WIB," ujarnya, Rabu (31/1/2021).

Akan tetapi, kenyataannya pihak Dishub Medan sudah datang pukul 17.00 WIB, untuk mengusir dan mengosongkan kendaraan yang terparkir di kawasan Jalan Perniagaan. William mengaku dengan adanya kejadian tersebut, sangat berdampak sekali kepada pengunjung atau pembeli di tokonya.

"Sangat berdampak sekali bila penertiban dilakukan Dishub Medan pada pukul 17.00 WIB, karena tak sesuai dengan perjanjian. Bahkan, dampaknya itu kepada pengunjung dan pembeli yang datang pukul 16.00 WIB, pastinya terburu-buru saat memilah dan memilih kain yang kami jual," tuturnya.

Jadi, William berharap kepada Walikota Medan, Bobby Nasution, agar memerintahkan pihak Dishub Medan dalam menertibkan dan mengosongkan lahan parkir, di kawasan Jalan Perniagaan pada pukul 18.00 WIB.

"Saya berharap Bapak Walikota Medan memerintahkan Dishub Medan untuk menertibkan parkir sesuai dalam perjanjian rapat bersama pedagang pada pukul 18.00 WIB. Karena, apabila penertiban parkir dilakukan jam segitu, pasti kami dan para pengunjung tak terganggu," ujarnya.

Kemudian, salah seorang pedagang yang tak mempermasalahkan penertiban tersebut, Basuki, mengatakan tidak ada masalah terkait penertiban yang dilakukan oleh pihak Dishub Medan. Lalu, Basuki juga mengaku tidak ada masalah terkait adanya batasan waktu jam operasional toko-toko Tekstil di Jalan Perniagaan Medan.

"Kalau pedagang di sini tidak ada masalah, kalau di sini kan hanya penertiban parkir saja dan tak mengganggu. Kalau penertiban perpakiran di sini pada pukul 18.00 WIB. Sementara, sebelum pukul 18.00 WIB kita sudah tutup," ujarnya.

Sementara itu, pedagang Tekstil lainnya, Kapri, mengaku para pedagang Tekstil di Jalan Perniagaan sangat terkejut dengan adanya kebijakan pembatasan waktu untuk jam operasional. Kapri juga mengatakan kebijakan tersebut di satu sisi bagi pedagang Tekstil sangat dirugikan.

"Kerugian bagi pedagang itu, karena pengsosongan lahan parkir oleh Dishub pada pukul 16.00 WIB. Bahkan mobil dereknya dan suara sirenanya menyala terus, jadi para pembeli pun takut sepeda motor dan mobilnya kenak derek. Padahal sesuai sosialisasi pengosongan lahan parkir pada pukul 18.00 WIB," ujarnya.

Kapri juga mengatakan pedagang Tekstil di Jalan Perniagaan tetap mendukumg program Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terkait The Kitchen of Asia. Akan tetapi, lebih baik terlebih dahulu merealisasikan permasalahan banjir di Jalan Perniagaan.

"Karena kalau hujan deras di sini juga kenak banjir, jadi lebih bagus realisasikan dahulu janjinya tentang menyelesaikan banjir di Kota Medan," pungkasnya

(cr22/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved