Breaking News

Kenaikan BBM di Sumut

BREAKINGNEWS-Waduh, Harga BBM Naik Mendadak di Tengah Kisruh Terorisme, Simak Harga Terbarunya

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kabarnya naik mulai hari ini, Kamis (1/4/2021). Berikut ini harga terbarunya dari Pertamina

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Petugas mengisi BBM di SPBU coco di Jalan Putri Hijau, Medan, Sumatra Utara, Minggu (10/2/2019). PT Pertamina (Persero) pada Minggu (10/2/2019) pukul 00.00 waktu setempat menurunkan harga BBM non subsidi, Pertamax Turbo Rp 800 per liter, Pertamax Rp 350 per liter, Dexlite Rp 100 per liter dan Dex 50 per liter sebagai bentuk penyesuaian harga rata-rata minyak mentah dunia yang turun dan penguatan Rupiah terhadap Dolar AS. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Beredar surat dari PT Pertamina yang menunjukkan wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Sumatera Utara, di tengah gencarnya kabar aksi terorisme di Indonesia. 

Menurut informasi yang diperoleh www.tribun-medan.com, kenaikan harga BBM itu ternyata berkaitan erat dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Melalui kebijakan ini terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara. 

Baca juga: Pengendara Motor Pukul Petugas SPBU saat Isi BBM, Tak Terima Ditegur Ketika Main HP

Sementara untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) tidak mengalami perubahan.

Menurut Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut, Taufikurachman, memang kenaikan harga BBM itu benar adanya. 

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut,” ujarnya, Kamis (1/4/2021). 

Taufikurachman menambahkan, penyesuaian harga dilakukan per tanggal 1 April 2021.

Baca juga: Detik-detik Truk BBM Terbakar Saat Bongkar Muat di SPBU, Kerugian Ditaksir Capai Rp 100 Juta

Adapun perubahannya adalah harga Pertalite dari Rp 7.650 menjdai Rp 7.850.

Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200.

Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050.

Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450.

Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700, serta Solar Non PSO dari 9.400 menjadi Rp 9.600. 

Perubahan harga ini tidak berpengaruh terhadap Program Langit Biru (PLB) yang sedang berlangsung di Kota Medan.

Baca juga: Pertahankan Predikat WBK/WBBM, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Deklarasi Janji Kinerja 2021

Pelanggan tetap bisa merasakan program ini di SPBU 14.2011.84 yang terletak di Jalan T Amir Hamzah dan SPBU 14.2011.45 yang berada di Jalan Karya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pertamina tetap menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami juga menghimbau agar masyarakat terus menggunakan BBM berkualitas sesuai peruntukan teknologi kendaraan,” katanya. 

Baca juga: Merengek Minta Ikut Beli BBM, Dua Anak Jusmin Tamba Tewas dalam Mobilnya yang Terbakar di SPBU

Peraturan ini akan berlaku di wilayah Sumut. 

"Iya di semua SPBU di Sumut, semoga tidak ada kendala karena kami melaksanakan kebijakan Pemerintah Daerah," ujarnya.(cr20/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved