BLT UMKM Program BPUM Telah Dicairkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Mulai Hari Ini
Bantuan Langsung Tunai UMKM alias BLT UMKM program BPUM telah dicairkan mulai, Jumat (2/4/2021) di Bank Rakyat Indonesia (BRI)
TRIBUN-MEDAN.COM - Bantuan Langsung Tunai UMKM alias BLT UMKM program BPUM telah dicairkan mulai, Jumat (2/4/2021) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kabar ini dikonfirmasi oleh Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman.
Ia mengatakan, pencairan telah dilakukan kepada 5,2 juta pelaku UMKM.
"Sudah (pencairan BPUM UMKM 2021)," kata dia, dikutip dari Kompas dari yang berjudul: 'BPUM 2021 Sudah Cair, Ini Cara Ceknya di eform.bri.co.id/bpum'
Pelaku UMKM yang telah memanfaatkan program Kurnia untuk pengembangan usahanya. (Foto Istimewa Pemkot Kediri)
Berbeda dari tahun lalu, besaran BLT UMKM sebesar adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Sementara bagi penerima BLT UMKM bisa lakukan pengecekan dengan mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
Namun saat diperiksa, tautan untuk layanan pengecekan NIK Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum BRI masih tutup untuk sementara.
Saat dikonfirmasi mengenai laman tersebut, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto juga masih belum memberikan jawaban.
Dilansir dari Surya.co.id dari yang berjudul:BLT UMKM 2021 Program BPUM Sudah Cair di BRI, Begini Cara Cek Penerima dan Solusi Bagi yang Gagal, Berikut Persyaratan dan Cara Daftar BLT UMKM 2021
Merujuk pada penyaluran bansos sebelumnya, berikut syarat mendapatkan BLT UMKM, dikutip dari laman depkop.go.id:
Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Cara cek penerima BLT UMKM
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Jika saat mengecek di e-form BRI NIK KTP tak muncul, maka ada beberapa penyebabnya.
Berikut beberapa penyebabnya dilansir dari Warta Kota dari yang berjudul 'Solusi Jika NIK KTP Penerima BLT UMKM Tidak Muncul Namanya di E-Form BRI'
- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta
- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut
- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Solusinya adalah melakukan lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.
Para pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak ada di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan cara daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM).
Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM. (*/Tribunmedan.id/ Kompas.com/ Wartakotalive.com/Surya.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penyebab-bansos-blt-umkm-diblokir-bank-cek-nama-penerima-blt-umkm-di-link-eformbricoidbpum.jpg)