News Video
Puluhan Mahasiswa Demo di Depan Balai Kota, Minta Bobby Nasution Tindak Mafia Pukat Trawl
Puluhan mahasiswa ini tampak berorasi dengan membawa tiga spanduk berukuran besar dan sedang. Mereka dikawal polisi dan Satpol PP
Puluhan Mahasiswa Demo di Depan Balai Kota, Minta Bobby Nasution Tindak Mafia Pukat Trawl
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan Tradisional (Alampeta) melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (5/4/2021).
Puluhan mahasiswa ini tampak berorasi dengan membawa tiga spanduk berukuran besar dan sedang. Mereka dikawal polisi dan Satpol PP yang juga berada di depan pagar Balai Kota.
"Pak Wali Kota, tolong perhatikan kami nelayan kecil," tulis sebuah spanduk berukuran 1x1 yang dipegang seorang mahasiswa.
"Tangkap mafia pukat trawl karena telah melanggar aturan negara," bunyi kalimat di spanduk lainnya.
Sementara itu, spanduk paling besar yang diikat di pagar Balai Kota berbunyi "tangkap dan musnahkan pukat trawl/hela/harimau di perairan Belawan karena telah merusak ekosistem laut dan merugikan serta memiskinkan para nelayan tradisional".
Koordinator aksi, Muhammad Azhari Lubis mengatakan pihaknya meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk dapat melihat langsung kondisi nelayan tradisional di Belawan yang sangat terdampak pukat trawl.
"Kami meminta kepada Wali Kota Meren untuk segera turun tangan melihat persoalan pukat trawl di perairan Belawan yang sudah merugikan banyak pihak termasuk negara karena tidak dapat menopang PAD Kota Medan serta telah merugikan masyarakat yang bekerja sebagai nelayan tradisional," katanya saat berorasi.
Azhari mengatakan, dari sektor laut, Kota Medan begitu kaya dengan sumber daya yang melimpah ruah dan dapat mensejahterakan kehidupan rakyat.
"Tapi hari ini banyak nelayan tradisional yang kehidupannya terhimpit persoalan kemiskinan karena adanya mafia dengan kekuatan besar mempengaruhi hasil pendapatan dengan menggunakan Pukat Trawl," tuturnya.
Dikatakannya, berdasarkan UUD dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 ada peraturan yang melarang beroperasinya Pukat Trawl.
"Maka dari itu kami dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan Tradisional mengutuk keras perbuatan tersebut," katanya.
(cr14/tribun-medan.com)
Bupati Darma Wijaya Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SMP Negeri 1 Seirampah |
![]() |
---|
Jalan Kapten Muslim Depan Pasar Sei Sikambing Rusak Parah Mirip Arena Off Road dan Sebabkan Macet |
![]() |
---|
Warga Silou Kahean Laporkan Kepala Desa ke Kejaksaan Karena Bantuan Langsung Tunai (BLT) |
![]() |
---|
6 Pelaku Penyiksa Satwa Langka Simpai Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Juta |
![]() |
---|
DETIK-detik Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat 'Disambut' Angin Kencang saat Tinjau Rumah Roboh |
![]() |
---|