Tolak Kenaikan Harga BBM
DEMONSTRAN Sentil Edy Rahmayadi dan Pertamina yang Buang Badan karena Harga BBM Naik di Sumut
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut menolak kenaikan harga BBM di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/4/2021).
TRIBUN-MEDAN.COM - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut Tolak Kenaikan Harga BBM di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/4/2021).
Aksi penolakan dimulai pukul 11.17 WIB.
Massa membawa spanduk bertuliskan "BBM Naik Rakyat Tercekik", "Tolak Kenaikan BBM", "Kantor Pertamina Disegel Rakyat."
Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, pengunjuk rasa menggelar teatrikal memperagakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Manajer Pertamina yang saling buang badan saat diwawancarai awak media.
Video Teatrikal:
Baca juga: SUASANA TERKINI Kantor Edy Rahmayadi setelah Mahasiswa Turun Protes Kenaikan Harga BBM di Sumut
Ada tiga aktor dalam unjuk rasa ini.
Seorang mengenakan topeng berwajah Edy Rahmayadi.
Sementara dua aktor lain berperan sebagai Manajer Pertamina dan wartawan.
"Pak kenapa BBM bisa naik?" tanya wartawan ke Edy Rahmayadi. .
"Saya tidak tahu, coba tanya ke Pertamina. Saya hanya menerbitkan pergub untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor," balas Edy.
"Pak kenapa harga BBM bisa naik?" tanya wartawan ke Manajer Pertamina.
"Itu berdasarkan peraturan Gubernur Sumut. Coba tanya Pak Edy," sebut Manajer.
Sontak pengunjuk rasa pun bersorak.
Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Sumut Fahrul Rozi Panjaitan menyebutkan tujuan aksi ini untuk mendesak Pemprov Sumut dan Pertamina menurunkan harga BBM segera.
Pihaknya juga meminta DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah ini.
"Pengunjuk rasa akan meminta kepada dewan agar melakukan RDP antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pertamina Sumbagut dengan melibatkan masyarakat," sebutnya.
"Kebijakan ini harus dicabut. Karena kita melihat Pemrov dan Pertamina lempar tanggungjawab. Makanya kita minta mereka harus duduk dan menyesuaikan pandangan. Jangan karena lempar tanggungjawab yang korban masyarakat," tambahnya.
Harga BBM di Sumut Naik sejak 1 April 2021.
Pertamina menaikkan harga BBM akibat dampak dari Peraturan Gubernur Sumut Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
Terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non-subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara, sebelumnya hanya 5 persen.
Sedangkan jenis BBM Khusus seperti Premium dan Bio Solar tidak mengalami perubahan.
Berikut daftarnya:
1. Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850
2. Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200
3. Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050
4. Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450
5. Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700
6. Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600.
(cr8/tribun-medan.com)