Program Vaksinasi Latsitarda di Sumut

BREAKINGNEWS-Makin Ramai, Vaksinasi Drive Thru di Medan Ternyata Bisa Juga Daftar Lewat Gojek

Vaksinasi drive thru di Medan tampak begitu ramai. Masyarakat begitu antusias mengikuti kegiatan ini

Editor: Array A Argus
tribun-medan.com/Rechtin
Simulasi vaksinasi drive thru di Lanud Soewondo, Medan, Selasa (6/4/2021). Dalam uji coba kali ini ditujukan kepada tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Hari ini, Rabu (7/4/2021) Vaksinasi Drive Thru bagi lansia di Kota Medan resmi berjalan.

Dari amatan www.tribun-medan.com, di lokasi vaksinasi, persisnya di Pangkalan TNI AU Lanud Soewondo masyarakat tampak begitu ramai.

Warga begitu antusias mengikuti program kerja sama Pemko Medan, Halodoc, Gojek dan TNI AU Lanud Soewondo.

"Prosesnya saya lihat cukup mudah kok. Enggak ada kendala," kata Natalina, peserta vaksinasi, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: KAKI BENGKAK Usai Divaksinasi Covid-19, Dinas Kesehatan Ungkap Peristiwa yang Dialami ASN Sebenarnya

Sementara itu,  VP Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda mengatakan bahwa mereka turut andil dalam kegiatan ini.

Vaksinasi drive thru ini merupakan pos keenam yang mereka selenggarakan.

Sebelumnya, Gojek bersama pihak terkait juga mengadakan kegiatan serupa di Jakarta, Kemayoran, Cengkareng, Bogor, dan Surabaya. 

Untuk jangka waktu pelaksanaan vaksinasi drive thru ini, kata Parvinanda, akan berlangsung hingga Juni mendatang. 

Baca juga: Ingin Ikut Vaksinasi Drive Thru Tapi Terkendala, Berikut Saran Public Relation Halodoc

"Targetnya sampai ribuan (peserta)," kata Parvinda. 

Dia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin ikut serta dalam kegiatan ini bukan cuma bisa mendaftar lewat aplikasi Halodoc saja.

Menurut Parvinda, masyarakat juga bisa mendaftar lewat aplikasi Gojek.

Sebab, aplikasi Gojek juga terhubung dengan aplikasi Halodoc.

"Tinggal siapkan KTP saja. Kemudian ikuti sistematikanya, pilih tanggal dan waktu," kata Parvinda.

Penjelasan MUI Soal Vaksinasi saat Puasa 

Program vaksinasi di sejumlah daerah, khususnya di Sumatera Utara masih berjalan. 

Ada kemungkinan, program vaksinasi berlanjut di saat bulan suci Ramadan.

Bagi sebagian orang, khususnya umat Islam, banyak yang bertanya-tanya soal hukum suntik vaksin saat puasa.

Apakah membatalkan puasa atau tidak.

Menanggapi masalah itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Sumatra Utara sudah bersepakat bahwa vaksinasi bagi orang yang berpuasa tidak membatalkan puasa. 

Baca juga: RESPON WHO dan MUI Soal Boleh Tidaknya Berpuasa Bagi Orang yang Terinfeksi Covid-19 di Bulan Ramadan

Sebab, penyuntikan vaksin tidak termasuk memasukkan cairan seperti makanan ataupun minuman ke dalam tubuh manusia.

Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak mengatakan, tidak batalnya puasa karena proses vaksinasi tidak dilakukan pada rongga terbuka seperti mulut, hidung, telinga dan lubang buang air besar dan kecil.

"Karena vaksin ini kan injeksi ke otot, bukan ke rongga terbuka karena suntik ke badan. Maka untuk orang yang sedang berpuasa, puasanya tidak batal," kata Maratua, Rabu (7/4/2021).

Terkait apakah vaksin mengganggu kesehatan orang yang sedang berpuasa, Maratua menyarankan agar setiap orang yang berencana divaksin harus memastikan terlebih dahulu kondisi kesehatannya.

Baca juga: Vaksin AstraZeneca Dicap Haram Oleh MUI, Gubernur Edy Rahmayadi Berikan Komentar Monohok

Jika seseorang merasa tidak enak badan ataupun sedang sakit, sebaiknya orang tersebut menunda dahulu jadwal penyuntikan.

Namun, jika setelah mendapatkan dosis vaksin seseorang mengalami sakit dan membuat orang tersebut muntah, maka ia dibolehkan membatalkan puasa.

"Soal boleh batal atau tidak. Kalau dia sakit, muntah setelah itu. Boleh, karena dalam aturan setiap orang yang sakit boleh membatalkan puasa," katanya.

Hal itu diperkuat sesuai dengan Fatwa MUI No. 02 Tahun 2021 yang menegaskan umat Islam diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi di siang hari setelah adanya ketetapan dari pihak yang berkompeten seperti dokter, tenaga medis tentang kondisi kesehatan calon orang yang akan mendapatkan vaksinasi.(cr20/tribun-medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved