Kenaikan Harga BBM di Sumut
BERLANJUT Gelombang Protes Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Tuntut GM Pertamina Sumbagut Dicopot
Gelombang protes kenaikan harga Bahan B akar Minyak ( BBM) di Sumatera Utara (Sumut) terus terjadi.
Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gelombang protes kenaikan harga Bahan B akar Minyak ( BBM) di Sumatera Utara (Sumut) terus terjadi.
Kali ini, puluhan mahasiswa gelar aksi tolak kenaikan harga BBM di depan kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Jalan Pangeran Diponegoro, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (8/4/2021).
Amatan Tribun Medan, puluhan mahasiswa membentangkan dua sepanduk sembari berorasi. Terlihat pula aparat keamanan berjejer di depan gerbang kantor Gubernur Sumut.
Spanduk itu bertuliskan, "BBM naik, rakyat tercekik. Gubernur Sumut gagal menstabilkan harga BBM dan copot GM Pertamina Mor I Sumbagut."
BACA: Gejolak Kenaikan Harga BBM di Sumut
"Kami tidak ingin ditanggapi oleh humas, melainkan langsung Gubernur Sumut. Hari ini dengan kenaikan harga BBM Rp 200 membuat hati masyarakat sakit," ucap seorang pria saat berorasi.
Dia menjelaskan, mahasiswa turun ke jalan atas dasar hati nurani dan mewakili kepentingan masyarakat.
Kenaikan harga BBM akan berdampak pada harga sembako sehingga mempersulit masyarakat.
Puluhan mahasiswa ini tergabung dalam Aliansi Aktivis Kita (AKTA), Mahasiswa Kota Medan Bersatu (Markobar), dan Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEMNUS Sumut).
Sehubung dengan kenaikan tarif BBM nonsubsidi di wilayah Sumut per 1 April 2021, maka mereka mengeluarkan rekomendasi :
1. Meminta gubernur Sumut untuk menurunkan tarif BBM non subsidi di wilayah Sumatera Utara.
2. Meminta Gubernur Sumut bertanggungjawab dalan persoalan kenaikan tarif BBM nonsubsidi di wilayah Sumut.
3. Meminta Gubernur Sumut mencabut Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Rokok.
4. Meminta Gubernur Sumut mengeluarkan rekomendasi untuk mencopot GM Pertamina MOR I Sumbagut
(cr8/tribun-medan.com)