Alibaba Milik Jack Ma Didenda Rp 40 Triliun, Media China sebut Itu hanya Menarik Lengan Baju

NASIB Jack Ma setelah kritik Pemerintah China: Sekolahnya Ditutup, Ant Group gagal melantai di bursa, dan Alibaba didenda Rp 40 Triliun.

Editor: Tariden Turnip
afp
Alibaba Milik Jack Ma Didenda Rp 40 Triliun, Media China sebut Itu hanya Menarik Lengan Baju. Kantor Alibaba di Beijing, China 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tekanan terhadap pengusaha e-commerce raksasa Jack Ma dan perusahaannya Alibaba terus bergulir.

Terbaru otoritas pasar modal China, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar Modal China (SAMR) menjatuhkan denda 18 miliar yuan atau sekitar Rp 40 triliun pada Alibaba.

Denda ini menjadi rekor dalam sejarah pasar modal China.

Denda terbesar yang pernah dijatuhkan SAMR adalah  6.1 miliar yuan pada Qualcomm, pemasok chip seluler terbesar di dunia, pada 2015.

Denda yang harus dibayar Alibaba sekitar 4% dari pendapatannya pada 2019.

SAMR juga memerintahkan Alibaba untuk melakukan "perbaikan menyeluruh" guna memperkuat kepatuhan internal dan melindungi hak-hak konsumen.

"Alibaba menerima hukuman dengan tulus dan akan memastikan kepatuhannya dengan tekad," kata perusahaan yang berbasis di Hangzhou itu dalam sebuah pernyataan, Sabtu.

"Untuk melayani tanggung jawabnya kepada masyarakat, Alibaba akan beroperasi sesuai dengan hukum dengan ketekunan yang tinggi, terus memperkuat sistem kepatuhannya dan membangun pertumbuhan melalui inovasi."

SAMR meluncurkan penyelidikan terhadap Alibaba Group atas dugaan monopoli. Mereka telah mengingatkan raksasa e-commerce itu tentang apa yang disebut praktik "memilih satu dari dua".

Maksudnya, pedagang wajib menandatangani pakta kerjasama eksklusif yang mencegah mereka menawarkan produk pada platform pesaing Alibaba.

"Penyelidikan telah kami luncurkan terhadap praktik memilih satu dari dua Alibaba," kata SAMR dalam sebuah pernyataan pada 24 Desember 2020.

Dalam opini pada hari Sabtu, 10 April 2021, People's Daily, corong Partai Komunis yang berkuasa, mengatakan denda besar itu sama sekali tidak menyangkal "peran penting platform internet dalam pembangunan ekonomi dan sosial", dan denda itu juga tidak berarti ada perubahan kebijakan negara yang tetap mendukung platform digital.

Dikatakan bahwa denda itu bertujuan untuk mempromosikan perkembangan industri internet negara yang sehat dan berkelanjutan.

“Mengatur berarti memastikan perkembangan yang lebih baik, dan tindakan menarik lengan juga merupakan tindakan cinta,” kata People’s Daily.

"Menarik lengan baju" adalah frasa Partai Komunis China untuk menggambarkan tindakan menghentikan pelanggaran kecil.

Selain mendenda Alibaba, China dikabarkan telah memaksa sekolah bisnis elit yang didukung Jack Ma menghentikan pendaftaran.

Mengutip Reuters, Jumat, 9 April 2021, larangan terhadap sekolah, yang didirikan pada 2015 oleh Jack Ma untuk melatih generasi wirausahawan China berikutnya, terjadi saat kerajaan bisnisnya menghadapi pengawasan pemerintah.

Hupan Academy, yang berbasis di kota Hangzhou, tempat kantor pusat Alibaba, menangguhkan kelas tahun pertama yang akan dimulai pada akhir Maret 2021.

Alibaba dan Hupan Academy tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters terkait hal ini.

Uang sekolah untuk program tiga tahun sebesar 580.000 yuan atau setara US$ 88.500,98.

Siswa yang terdaftar di kelas masuk tahun 2019 termasuk eksekutif dari Keep, perusahaan olahraga Tiongkok yang sukses, dan perusahaan chip domestik yang berkembang pesat Horizon Robotics.

Sekolah tersebut adalah salah satu inisiatif yang diluncurkan oleh Ma terkait dengan pendidikan, sektor yang telah menjadi komitmen guru bahasa Inggris sejak lengser dari perannya sebagai Chairman Alibaba pada tahun 2019.

Akhir tahun lalu Ant Group, afiliasi keuangan Alibaba, tiba-tiba menangguhkan rencana IPO senilai US$ 37 miliar di Shanghai menyusul tekanan dari pihak berwenang.

Tindakan keras China pada Jack Ma dan perusahaannya terjadi setelah Jack Ma membuat komentar di depan umum yang mengkritik regulator keuangan China.

Sejak saat itu, Jack Ma belum muncul di depan umum, kecuali video klip singkat berdurasi 50 detik yang disiarkan ke sekelompok guru. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved