Viral Medsos

Tampang dr TNP saat Terciduk dengan Oknum Brimob Briptu MM, Suami Bripka JA Lapor ke Propam Polda

Seorang oknum anggota Brimob dipergoki oleh mertuanya saat sedang berada di rumah istri orang.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA/SPEKTRUMONLINE
dokter TNP dan Briptu MM tertangkap basah saat berduaan di rumah sang dokter, yang sekaligus istri anggota polisi Bripka JA. 

Kepala Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur mengatakan kasus perselingkuhan Briptu MM dan TNP sudah ditangani Polres Buru. Sementara suami dokter TNP, Bripka JA telah melaporkan kasus perselingkuhan istrinya tersebut ke SPKT Polda Maluku dan Bidang Propam Polda Maluku.

TRIBUN-MEDAN.COM -- Seorang oknum anggota Brimob dipergoki oleh mertuanya saat sedang berada di rumah istri orang.

Saat ketahuan, oknum anggota Brimob tersebut bahkan sempat membekap mulut mertuanya.

Seorang oknum anggota Brimob di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Briptu MM ketahuan selingkuh dengan seorang dokter, TNP.

Dokter TNP tak lain adalah istri seorang anggota Polisi inisial JA yang betugas di Polsek Baguala Ambon.

Briptu MM juga sudah berumah tangga.

Perselingkuhan MM dan TNP sudah terendus oleh mertuanya, R.

R lalu mendatangi rumah TNP di BTN Bukti Permai kawasan Lala, Desa Namlea, Kabupaten Buru pada Minggu (4/4/2021).

Itu merupakan rumah TNP selama bertugas sebagai dokter di Namlea.

Melansir Kompas.com, setibanya di lokasi, R langsung disambut oleh dokter TNP.

Kepada R, dokter TNP mengaku tinggal bersama suaminya.

Namun R tak percaya begitu saja.

R mengetahui bahwa suami TNP sedang bertugas di Ambon.

Seketika TNP langsung menutup pintu rumahnya.

R pun langsung mendorong pintu.

R kemudian menuju kamar tidur.

Benar saja, R mendapati MM di kamar TNP tanpa mengenakan pakaian.

R dan MM sempat cekcok.

Malahan, oknum MM membekap mulut R.

Beruntung, R berhasil melawan, lalu kabur dan meminta tolong.

Teriakan R lalu mengundang banyak warga, hingga akhirnya TNP dan MM dilaporkan ke kantor polisi terdekat.

Sayang, saat Polisi datang, MM sudah kabur.

Sementara oknum dokter TNP diamankan ke Polres Pulau Buru.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah baju kaos lengan panjang warna hitam, satu buah celana pendek jeans warna coklat, dua buah celana dalam bokser, satu buah seprei dan satu helai daster.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku TNP mengaku telah berpacaran dengan Briptu MM selama satu bulan.

Dikabarkan, suami dokter TNP, Bripka JA,  telah melaporkan kasus perselingkuhan isterinya tersebut ke SPKT Polda Maluku dan Bidang Propam Polda Maluku.

Baca juga: Kapolda Jateng Murka, Tarik Polwan dan Pria Selingkuhannya ke Polda, Bakal Dapat Sanksi Tegas

Baca juga: Viral Polisi Gerebek Perselingkuhan Istri Berprofesi Polwan dengan Polisi Berpangkat Aiptu di Hotel

Baca juga: Oknum Polisi IY (29) Dihukum 8 Tahun Penjara, Nodai Gadis 12 Tahun, Terbuai Wajah Tampan

Baca juga: Siswi Kelas 5 SD AC (12) Ditawarkan Melalui MiChat Rp 450 Ribu Sekali Main di Apartemen Gading Nias

Baca juga: Kisah Polwan Korban Pelakor, Sabar 10 Kali Maafkan Diselingkuhi, Suaminya Malah Pilih Pelukan Janda

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Kepala Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur mengatakan kasus perselingkuhan Briptu MM dan TNP sudah ditangani Polres Buru.

"Oh kasus itu (perselingkuhan), itu sudah ditangani di Polres Pulau Buru," kata Guntur kepada Kompas.com.

Ia pun meminta agar kasus itu langsung dikonfirmasi ke Kapolres Pulau Buru.

"Nanti ditanyakan penanganannya ke Kapolres, saya lagi di Papua," ujarnya.

Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusuma Wiatmijaya yang dihubungi Kompas.com berulang kali tidak merespon.

Sementara Paur Subag Humas Polres Pulau Buru, Aipda Jamaludin yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan kasus perselingkuhan antara Briptu MM dan dokter TNP.

"Iya itu soal perzinahan kasusnya sekarang sudah ditangani," kata Kamaludin saat dihubungi Kompas.com dari Ambon.

Ia mengaku, terkait kasus itu Polres Pulau Buru hanya menangani kasus yang terkait dengan pidana umum.

Adapun untuk kasus yang berkaitan dengan anggota ditangani langsung oleh Propam Polda Maluku.

"Untuk pidana umumnya itu ditangani di Polres lalu karena dia anggota Brimob jadi proses etiknya di Propam kita tangani pidana umum saja," jelasnya.

Jamaludin mengaku kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada hari yang sama saat penggebrekan dilakukan di BTN Bukit Permai.

"Pas pada tanggal 4 itu dilaporkan ke Polres. Tapi saat ini kita belum minta keterangan baik dari Briptu MM maupun dari TNP," katanya.

(Kompas.com/ TribunnewsBogor.com)

Sumber Tautan Artikel:Kepergok di Kamar Istri Orang, Oknum Anggota Brimob Sempat Bekap Mulut Mertua

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved