DPRD Sumut Sentil BP2RD Terkait Kenaikan Harga BBM: Jangan Sembunyi, Harus Terbuka Ke Masyarakat
"Belajar dari provinsi lain, memang kenaikan tarif yang dibuat di provinsi lain berdampak ke harga BBM," jawab Victor.
TRIBUN-MEDAN.com - DPRD Sumatera Utara (Sumut) pertanyakan transparansi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatera Utara soal kenaikan harga BBM.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B Zeira Salim Ritonga saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal kenaikan harga BBM di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatra Utara, Senin (12/4/2021).
Komentar pedas Zeira berangkat dari jawaban sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatera Utara (Sumut) Victor Lumbanraja yang tampak tidak konsisten.
Sebelumnya Victor menjelaskan sepanjang tahun 2019 dan 2020 provinsi di daratan Sumatera sudah melakukan kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Misalnya Sumatera Barat 7,5 persen, Riau 10 persen, Kepulauan Riau 10 persen, Jambi 7,5 persen, Bengkulu 10 persen, Sumatera Selatan 7,5 persen, Bangka Belitung 7,5 persen dan lampung 7,5 persen.
Berangkat dari situ, tinggal dua provinsi yang tidak menaikkan tarif yaitu Aceh dan Sumut.
Oleh karena itu Victor menjelaskan Pemprov Sumut melakukan pertemuan intens dengan pihak Pertamina untuk mengikuti kebijakan provinsi tetangga.
Zeira selaku wakil komisi B pun mempertanyakan, "Artinya pihak pemerintah sudah mengetahui akibat dari kenaikan tarif ini berimbas pada kenaikan harga penjualan?"
Victor pun membalas, "Diskusi kita dengan Pertamina hanya menyangkut tarif. Tetapi harga kewenangan Pertamina, pemprov tidak punya kewenangan untuk mengatur harga."
Mendengar jawaban Victor, wakil ketua komisi B ini pun menegaskan agar BP2RD harus terbuka bahwa asal usul kenaikan harga BBM berangkat dari kenaikan tarif PBBKB.
"Jangan bersembunyi juga pak Victor. Harus terbuka kepada masyarakat. Kenaikan tarif berimbas gak ke harga? Pasti berimbas. Tahu gak Pemprov? Pasti tahu. Karena ada beban yang harus ditanggung konsumen akibat kenaikan beban tadi. Begitu, biar tidak buang - buang alasan," ungkap Zeira.
"Belajar dari provinsi lain, memang kenaikan tarif yang dibuat di provinsi lain berdampak ke harga BBM," jawab Victor.
Diberitakan sebelumnya, Mahasiswa kecewa dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Sumut terkait dengan kenaikan harga BBM yang terkesan main - main.
"Kami kecewa dengan RDP hari ini. Karena tadi kami mendapat informasi RDP hari ini akan dibatalkan sepihak oleh DPRD Sumut," kata Fahrul Rozy Panjaitan, Kabid Kebijakan Publik KAMMI Sumut di Jalan Imam Bonjol, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (12/4/2021).
Informasi itu dianggapnya sebagai bentuk kongkalikong antara DPRD Sumut dengan pengusaha agar KAMMI tidak datang.
Padahal sebelumnya, lanjutnya, KAMMI telah menggelar aksi dan audiensi dengan DPRD Sumut untuk menggelar RDP untuk membahas kenaikan BBM dengan pihak terkait dan berkepentingan lainnya.
"Padahal sebelumnya kita sudah sepakat hari ini RDP. Tapi ini seperti terjadi pembohongan publik," ujarnya.
(cr8/tribun-medan.com)