Kepala Sekolah Rudapaksa Siswi SD
Komnas PA Desak Oknum Pendeta BS yang Cabuli Anak SD Dihukum Kebiri Kimia
Komnas Perlindungan Anak meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman kebiri terhadap terduga pelaku kasus percabulan sejumlah anak SD
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
HO / Tribun Medan
Oknum pendeta dan kepala sekolah berinisial BS yang dilaporkan kasus pencabulan di SD Swasta di Medan Selayang
"Tapi enam ada melakukan upaya perdamaian, terus saya tanya siapa pelakunya, ada seorang kepala sekolah katanya dan berprofesi juga sebagai pendeta berinisial BS," beber Arist.
Dari ketujuh korban tersebut ada satu orangtua anak yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.
Menurut dia, dari 6 keluarga anak yang sudah berdamai tersebut bisa dijadikan saksi karena tidak mungkin ada perdamaian kalau tidak ada masalah.
"Dan satu sudah malapor ke Renakta Poldasu, tapi ada dokumen yang disampaikan kepada saya. Ada 6 lagi melakukan perdamaian saya sampaikan itu juga bisa jadi saksi. Kenapa mungkin bisa ada perdamaian kalau tidak ada persoalan," ucapnya.
(vic/tribunmedan.com)