MIRIS, Anak SD yang Dicabuli Kepsek BS Pernah 3 Kali Dibawa ke Hotel, NS Beber Pelecehan Putrinya

Orangtua korban pencabulan anak SD di salah satu sekolah swasta di Medan Selayang, Kota Medan, membeberkan kisah tragis yang dialami putrinya.

HO / Tribun Medan
Oknum pendeta dan kepala sekolah berinisial BS yang dilaporkan kasus pencabulan di SD Swasta di Medan Selayang 

Ia menyebutkan bahwa saat ini keluarga telah membawa korban ke psikiater untuk menceritakan kejadian tersebut dan anaknya mengaku tidak ada dimasukkan ke kemaluannya.

"Setelah dua jam dibujuk psikater dia akhirnya menceritakan semuanya. Dan mengaku tidak ada dimasukkan oleh pelaku," tutur NS.

Baca juga: Ratusan Ibu-ibu Dibubarkan Polisi saat Antre Bantuan Langsung Tunai di Bank BNI Lubuk Pakam

Baca juga: Hati-hati Mandi di Danau Toba, Anda Bisa Terserang Gatal-gatal

Baca juga: Polisi Tembak Kaki Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditemukan di Kuburan China Delitua

NS menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 6 orang korban yang sudah pernah mengaku dicabuli oleh oknum Kepsek BS tersebut.

Kata NS, saat ini anaknya telah duduk di bangku SMP.

Adapun laporan keluarga diterima Polda Sumut dengan bukti Laporan Polisi Nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021.

Belakangan, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyebutkan bahwa oknum kepsek itu adalah seorang pendeta.

Arist Merdeka Sirait menyebutkan ada 7 siswi SD yang menjadi korban oknum kepsek BS.

Arist sendiri mengaku sudah menerima laporan dari orangtua korban pada 9 April 2021 lalu.

"Jadi awalnya ada dua orang tua datang pada hari Jumat lalu mengabarkan peristiwa pencabulan ini. Dan menyampaikan dokumen-dokumen. Sebenarnya ada tujuh korban," ungkapnya kepada tribunmedan.com, Senin (12/4/2021).

Baca juga: TOL Solo-Jogya Mengangkat Derajat Satpam Pabrik, Jadi Miliarder Setelah Dapat Ganti Rugi Rp 2,5 M

Baca juga: Buat Geleng-geleng Kepala, Pevita Pearce Pamer Foto Pakai Bikini di Kolom Berenang, Netizen Resah

Dari tujuh korban tersebut, sambung dia, ada 6 keluarga yang melakukan perdamaian.

"Terus saya tanya siapa pelakunya. Ada seorang kepala sekolah dan berprofesi juga sebagai pendeta berinisial BS," beber Arist.

Dikatakan Arist, ortu dari satu orang korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

Menurut dia, dari 6 keluarga anak yang sudah berdamai tersebut bisa dijadikan saksi dalam laporan tersebut.

"Satu sudah melapor ke Renakta Poldasu, tapi ada dokumen yang disampaikan kepada saya. Ada 6 lagi melakukan perdamaian, saya sampaikan itu juga bisa jadi saksi. Kenapa bisa ada perdamaian kalau tidak ada persoalan," ucapnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved