Penerima Bantuan Langsung Tunai Membeludak di Bank BNI Lubukpakam hingga Polisi Turun Membubarkan

Namun karena antrian sudah membeludak akhirnya kepolisian langsung mendatangi dan membubarkan ratusan ibu-ibu yang sedang antre.

Penulis: Fredy Santoso |
Fredy / Tribun Medan
Ratusan emak-emak sedang mengantre di halaman depan pintu masuk bank e Lubuk Pakam. Sebagian ada yang berdiri, sebagian lagi duduk di trotoar jalan yang berada di Jalan dr Sutomo, Lubuk Pakam, Deliserdang, Sumatra Utara pada (13/4/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Aparat kepolisian membubarkan ratusan orang yang berkerumun di depan kantor cabang pembantu Bank BNI Lubuk Pakam yang berada di Jalan Dr Sutomo, Deliserdang, pada Selasa (13/4/2021) pagi.

Kerumunan tersebut merupakan masyarakat yang sedang mengantri untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah yang disalurkan melalui bank BNI.

Namun karena antrian sudah membeludak akhirnya kepolisian langsung mendatangi dan membubarkan ratusan ibu-ibu yang sedang antre.

Melalui pengeras suara polisi meminta agar masyarakat segera membubarkan diri serta menjaga jarak.

"Kita sudah dengar dari pimpinan cabang BNI. Bahwa hari ini memverifikasi nomor satu sampai 50. Diluar satu sampai 50 diluar dari itu, dilihat dari tanggal yang tertera pada nomor antrian," kata seorang anggota kepolisian saat memberi penjelasan.

Dalam penjelasannya polisi meminta agar masyarakat yang nomor antreannya tidak termasuk dalam jadwal pencarian dan verifikasi pada hari ini untuk segera membubarkan diri pada saat itu juga.

Sementara bagi masyarakat yang sudah mengambil nomor antrian dan terjadwal pencarian pada hari ini dipersilahkan untuk menunggu nomor antreannya dipanggil.

Bukan hanya menyebabkan kerumunan, ratusan emak-emak yang sedang mengantre ini menyebabkan arus lalu lintas di sekitar tersendat. 

Akibatnya warga yang sedang melintas kesulitan lantaran parkiran kendaraan pun hampir ke badan jalan.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku UMKM yang berada di Indonesia dengan judul Banpres Produktif.

Setelah melakukan pendaftaran dan pendataan pemerintah menyerahkan proses pencairan melalui  Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) salah satunya yaitu bank BNI.

Setelah dipastikan terdaftar menjadi penerima bantuan maka pemilik nama dan usaha diwajibkan untuk melakukan proses verifikasi dan pencairan dana langsung ke bank terdekat. 

(cr25/tribun medan)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved