Polisi Tembak Kaki Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditemukan di Kuburan China Delitua

Personel Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap pria yang diduga pelaku pembunuhan disertai perampokan terhadap Eko Kurniawan (27)

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / ist
Polisi tangkap pelaku pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan di kuburan China Delitua, Selasa (13/4/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap pria yang diduga pelaku pembunuhan disertai perampokan terhadap Eko Kurniawan (27), warga Jalan Mawar Dusun I, Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Jasad Eko ditemukan di semak-semak sekitar kuburan China Delitua di Jalan Pendidikan, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, pada Jumat (9/4/2021) pagi.

Berdasarkan temuan tersebut, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Delitua dengan LP/ 353 / IV / RESKRIM / SEKTA DELTA tanggal 9 April 2021.

Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap mengatakan, begitu menerima informasi dan laporan keluarga korban, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Penyelidikan petugas berbuah hasil positif, di mana pihaknya berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Senin (12/4/2021) malam.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kita, pelaku mengarah kepada Hidayat. Ketika diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya," ujar Zulkifli, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Rekayasa Lantas Kesawan City Walk & E-Parking Sukses, Bobby: Jangan Sampai Ada Kebocoran PAD

Baca juga: 3 Masjid Di Kota Medan yang Hadirkan Menu Bubur Gratis Saat Buka Puasa

Adapun identitas tersangka yakni Hidayat (33), warga Jalan Eka Surya Dusun VIII Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua.

Tidak hanya diamankan, petugas juga menembak kaki pelaku karena menyerang petugas saat proses prarekonstruksi.

Tersangka mendorong petugas hingga terjatuh saat mencari barang bukti dan prarekonstruksi.

Lebih lanjut dikatakan Kompol Zulkifli Harahap, tersangka menghabisi korban karena ingin menguasai harta bendanya.

Tersangka menghantam kepala korban menggunakan batu koral hingga berkali-kali.

"Tersangka menghabisi korban dengan menghantam kepalanya menggunakan batu koral karena ingin menguasai barang milik korban," bebernya.

Dari tersangka, disita barang bukti satu HP android, satu tablet, satu unit sepeda motor, satu batu koral, satu kemeja batik, satu celana pendek hitam dan satu jaket.

Baca juga: Hati-hati Mandi di Danau Toba, Anda Bisa Terserang Gatal-gatal

Baca juga: CERITA RUMAH MAYANGSARI Ditabrak Mobil Anak Tiri, hingga Kabar Anak Bambang Trihatmodjo & Halimah

Sempat Temui Pacar Sesama Jenis

Diberitakan sebelumnya, polisi sempat mengamankan seorang saksi kunci bernama Rozi, yang sempat bertemu korban sebelum ditemukan tewas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved