News Video
Asmara Subuh di Simpang Janda, Main Petasan dan Geber Knalpot, 18 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi
Tak hanya itu, geberan sepeda motor dan suara petasan terdengar seiring bergantian. Parahnya lagi, para pemuda ini saling lempar petasan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: M.Andimaz Kahfi
Asmara Subuh di Simpang Janda, Main Petasan dan Geber Knalpot, 18 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Asmara Subuh merupakan tradisi anak muda di berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Tak sedikit kegiatan asmara subuh yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini juga banyak digemari oleh pemuda di Kabupaten Asahan.
Para pemuda biasanya berkumpul di sekitar Simpang Janda, dan Simpang Gadis di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Dari amatan Tribun-Medan.com di lokasi, ratusan sepeda motor terparkir mengular sepanjang jalan Simpang Janda hingga Simpang Gadis.
Hal itu mengakibatkan, ruas jalan yang sempit tersebut tidak dapat dilalui oleh mobil yang berselisihan.
Tak hanya itu, geberan sepeda motor dan suara petasan terdengar seiring bergantian.
Parahnya lagi, para pemuda ini saling lempar petasan antara satu dengan yang lainnya.
Akibat hal tersebut, Polsek Air Joman mengambil sikap untuk melakukan razia dan mengamankan 18 unit sepeda motor.
Kapolsek Air Joman AKP Saut Hutagalung menjelaskan, aksi asmara subuh ini telah meresahkan masyarakat serta pengguna jalan lainnya.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang sudah resah karena aksi para anak-anak muda yang melakukan amara subuh di sepanjang Jalan Simpang Gadis dan Simpang Janda," kata AKP Saut, Rabu (14/4/2021).
Informasi yang diterima oleh Polsek Air Joman, banyak anak muda yang bermain petasan.
Sehingga masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai penggala, terhalang untuk mencari makan.
Dalam razia tersebut, sebanyak 18 unit sepeda motor ugal-ugalan beserta dengan pemiliknya diamankan oleh Polsek Air Joman.
"Semua akan kami bawa ke Polsek untuk di data," tegas Saut.
Sebagai efek jera, polisi melakukan penilangan terhadap 18 sepeda motor tersebut, dan memanggil para orang tua agar membuat surat pernyataan supaya anaknya tidak mengulangi perbuatan serupa.
(cr2/tribun-medan.com)