Tak Dapat TPP Sejak Januari, Ratusan Staf TU SMP Mengadu ke Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman

Ratusan staf tata usaha (TU) SMP di Kota Medan mengaku belum mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari 2021

Editor: Juang Naibaho
tribun-medan.com/HO
Puluhan Staf TU dan Korcam tingkat SMP di Kota Medan saat mendatangi Balai Kota, Rabu (14/4/2021). Ratusan Staf Tata Usaha dan Koordinator Kecamatan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan menuntut uang TPP yang belum dibayarkan sejak Januari 2021. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ratusan staf tata usaha (TU) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan mengaku belum mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari 2021.

Sebanyak empat perwakilan staf TU dan Koordinator Kecamatan (Korcam) mendatangi kantor balai kota dan menemui Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Rabu (14/4/2021).

Seorang perwakilan staf TU dari SMP Negeri 30 Medan, Ais mengatakan pihaknya bertemu dengan Aulia Rachman, karena belum menemukan titik terang setelah beraudiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan kemarin sore.

"Tadi kami bertemu dengan Pak Wakil Wali Kota. Tujuannya untuk mempertanyakan mengenai nasib kami, uang TPP kami belum dibayarkan sejak Januari," ujarnya kepada tribunmedan.com, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Sempat Buron, Pelaku yang Penggal dan Cincang Kucing Akhirnya Ditangkap, Kapolsek Belum Mau Terbuka

Baca juga: Gara-gara Cekcok Anak Bunuh Ayah Kandung di Singkawang, Malah Tersenyum saat Ditangkap Polisi

Ais mengatakan, kurang lebih ada 190 staf TU SMP yang ada di Kota Medan yang belum mendapatkan TPP.

Selain uang TPP yang belum cair, Ais juga mengatakan seluruh staf TU dan Korcam mengeluhkan grade atau kelas jabatan mereka menurun yakni dari Grade 5 menjadi Grade 1.

"Grade kami turun jadi grade 1, padahal grade 1 itu sekelas penjaga sekolah dan cleaning service. Kami enggak terima, kan tugas kami banyak sebagai staf TU, masa kami disamakan grade nya," ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan hasil audiensi dengan Aulia Rachman, hal ini merupakan kesalahan Dinas Pendidikan yang lama mengajukan analisa jabatan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Tadi kami juga sudah telepon pak Kadis untuk ikut audiensi dengan pak Wakil Wali Kota, tapi katanya sedang rapat. Jadi hanya kami saja yang menemui pak Wakil tadi," katanya.

Ais menuturkan, permintaan dari staf TU yang bertugas di SMP adalah dilakukan revisi SK jabatan dan pembayaran TPP yang sesuai dengan Grade jabatan mereka saat ini.

"Permintaan kami itu tadi, SK kami yang keluar Maret 2021 itu direvisi, supaya TPP kami keluarnya sesuai dengan jabatan kami," ungkapnya.

Baca juga: Bila Anda Sahur Pakai Mi Instan Supaya Praktis dan Kenyang, Ternyata Malah Buat Cepat Lapar

Baca juga: Malunya Minta Ampun, Wanita Cantik Tertangkap Basah Curi Kosmetik Dari Supermarket

Sementara itu, kata Ais, dari hasil audiensi yang dilakukan dengan Wakil Wali Kota. Masih perlu dibicarakan lebih lanjut dengan Wali Kota Bobby Nasution.

"Pak Wakil belum bisa mengambil keputusan, masih harus berkoordinasi dulu dengan Wali Kota. Jadi saya tadi disuruh simpan kontak ajudannya, supaya nanti kalau sudah ada hasil, kami dikabari," katanya.

Terpisah, staf TU dari SMP Negeri 23 Medan, Eko mengatakan dari hasil pertemuan dengan Dinas Pendidikan Senin (12/4/2021) lalu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan mengakui adanya keterlambatan pengajuan analisis jabatan yang dilakukan.

"Hasil pertemuan tersebut Dinas Pendidikan mengakui akan keterlambatan pengajuan SK Anjab sehingga menyebabkan berkurangnya TPP Januari dan Februari 2021 serta mengakibatkan keterlambatan pembayaran," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved