Tak Dapat TPP Sejak Januari, Ratusan Staf TU SMP Mengadu ke Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman
Ratusan staf tata usaha (TU) SMP di Kota Medan mengaku belum mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari 2021
Untuk itu, kata Eko, jika belum mendapatkan solusi, pihaknya akan mengadukan langsung hal ini ke Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Pendidikan.
"Ini nanti kalau seumpamanya kita minta Pak Kadis itu memperjuangkan hak kita ke Wali Kota. Inikan kesalahan dan tanggung jawab dia. Kalau enggak bisa kita terpaksa RDP ke DPRD. Kalau enggak bisa juga kita akan temui langsung Pak Wali, kita mau minta solusi," katanya.
Staf administrasi lainnya, Dana mengatakan SK analisis jabatan telah dikeluarkan Maret 2021 lalu, namun uang TPP hingga April 2021 belum juga dicairkan.
"Jika Grade 5 TPP maksimal nya Rp 3.068.000 kalau dia Grade 1 cuma 1.598.000 setara dengan pendidikan SMP. Itu juga belum dicairkan sampai detik ini. Dari sini nampaklah bahwa tidak sampai tersosialisasikan ke kami yang namanya SK jabatan fungsional," katanya.
Ia juga mengatakan, ada pembedaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan karena TPP staf administrasi di lingkungan Disdik Medan sudah dikeluarkan per Januari 2021.
"Itu tidak tersosialisasikan sampai ke tingkat bawah. Sementara pegawai yang ada di Dinas Pendidikan itu sudah dikeluarkan SK nya dengan grade 5. Terus apa bedanya kami yang tenaga administrasi di sekolahan dengan yang ada di Dinas Pendidikan. Untuk itu kami hari ini beraudiensi mempertanyakan penentuan grade itu seperti apa," tuturnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan pihaknya telah menyampaikan Surat agar Dinas Pendidikan mengajukan evaluasi dan analisis jabatan sejak September 2020 lalu.
"Permasalahan hanya di soal waktu. Kami sudah menyurati Dinas Pendidikan itu September 2020, untuk melakukan analisa jabatan, tapi baru ditanggapi pada Maret 2021," kata Muslim.
Muslim menuturkan, pada Desember 2021 Dinas Pendidikan mengajukan analisa jabatan pegawai yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Sementara kalau yang di lingkungan Dinas Pendidikan mereka ajukan Desember. Keluar SK nya Januari 2021. Kita kan hanya mengikuti sesuai yang mereka ajukan, yang jelas arahan itu sudah kita sampaikan September tahun lalu," ungkapnya.
Mengenai belum cairnya dana TPP para staf administrasi tersebut, Muslim mengatakan hal itu disebabkan Dinas Pendidikan belum mengajukan perintah pembayaran ke bidang keuangan.
"Kami sudah keluarkan SK mereka Maret lalu. Kalau yang lainnya itu Dinas lah, kenapa belum dibayar berarti belum ada disampaikan ke bidang keuangan data dan surat perintahnya," katanya.
Sementara itu, amatan tribun-medan.com di lokasi, usai menemui Muslim, puluhan tenaga administrasi mendatangi Dinas Pendidikan Kota Medan. Namun, Kepala Dinas Pendidikan dikabarkan tidak berada di kantor.
(cr14/tribun-medan.com)