Pemerintah Bolehkan Provinsi Sumut Lakukan Mudik Lokal, Berikut Empat Daerahnya

Pemerintah bolehkan Provinsi Sumut melaksanakan mudik lokal. Namun hanya empat wilayah ini saja yang boleh

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
SEJUMLAH petugas melakukan pengecekan bus untuk persiapan mudik Nataru, Selasa (22/12/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com,KABANJAHE-Pemerintah pusat sebelumnya melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran tahun 2021.

Namun, kabar terbaru dari Kementerian Perhubungan, bahwa ada delapan daerah yang dibolehkan melaksanakan mudik lokal.

Dari delapan daerah itu, Provinsi Sumatera Utara termasuk wilayah yang dibolehkan.

Berdasarkan data yang didapat, dari Provinsi Sumatera Utara ada empat kabupaten/kota yang diperbolehkan untuk melaksanakan perjalanan mudik lokal.

Keempatnya ialah Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Karo.

Ketika ditanya mengenai informasi ini, Koordinator Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Karo Natanail Peranginangin, mengungkapkan untuk persiapan mudik mendatang pihaknya tetap akan melakukan kontrol.

Dirinya mengatakan, sama seperti tahun sebelumnya pihaknya tetap akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk Kabupaten Karo.

"Ya kita tetap akan melakukan pemeriksaan bagi masyarakat yang akan masuk ke Kabupaten Karo saat memasuki lebaran nanti," ujar Natanail, Kamis (15/4/2021).

Natanail menjelaskan, hal ini dilakukan karena memang langkah tersebut merupakan bagian dari proses pencegahan.

Meskipun saat ini ada informasi jika Kabupaten Karo menjadi salah satu daerah yang diperbolehkan untuk mudik, namun pihaknya tetap akan melakukan langkah pencegahan.

"Sebagai antisipasi, kita tetap akan melakukan langkah pencegahan. Ya intinya, kita nanti akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bagaimana langkahnya," katanya.

Ketika ditanya apakah nantinya mereka juga akan melakukan pendataan bagi warga yang masuk, Natanail mengaku jika pihaknya juga telah membentuk Satgas Covid-19 hingga ke tingkat desa.

Sehingga nantinya proses pendataan atau pencegahan, dapat lebih mudah untuk dilakukan karena pemantauan hingga ke tingkat paling bawah.

"Itu makanya kita juga sudah buat Satgas hingga ke desa, dengan tujuannya agar proses pendataan lebih mudah untuk dilakukan," ucapnya.

Lebih lanjut, ketika disinggung apakah nantinya masyarakat dari tiga daerah lagi juga dapat dengan leluasa masuk ke Kabupaten Karo, dirinya menjelaskan jika pihaknya akan mempelajari hal tersebut terlebih dahulu.

Terlebih, saat ini pemerintah masih terus fokus untuk melakukan pencegahan.(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved