Pria Pengidap Sindrom Down Diculik dan Dimasukkan ke Peti Mati untuk Gantikan Jenazah yang Dikremasi
Tubuh itu nantinya akan dikremasi menggantikan tubuh kerabatnya sehingga mereka dapat mengadakan pemakaman rahasia.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com – Seorang pria pengidap Down Sindrom dibunuh untuk menggantikan jenazah seseorang yang akan dikremasi.
Melansir dari World of Buzz, China saat ini telah melarang penguburan dan mewajibkan kremasi sejak 2012 demi menyelamatkan tanah.
Baca juga: Atta Minta Istri Tes Kehamilan setelah 2 Minggu Nikah, Aurel: Kamu Suka Memaksakan Kehendak
Jadi, ketika tiba waktunya bagi sebuah keluarga untuk mengkremasi kerabat mereka yang telah meninggal, mereka menyewa seorang pria untuk menemukan tubuh pengganti.
Baca juga: Kronologis Menyedihkan Nenek 80 Tahun yang Tertinggal di Lokasi Kebakaran Hingga Ditemukan Gosong
Baca juga: Gilang Dirga Terkejut Tangis Lesty Kejora Mendadak Pecah saat Membahas Rasa Cinta pada Rizky Billar
Tubuh itu nantinya akan dikremasi menggantikan tubuh kerabatnya sehingga mereka dapat mengadakan pemakaman rahasia.
Medila lokal melaporkan, almarhum yang berjenis kelamin pria itu memberi tahu keluarganya bahwa dia ingin dimakamkan sebelum meninggal karena kanker pada Februari 2017 lalu.
Keluarga tersebut kemudian menyewa seorang pria bermarga Huang untuk menemukan tubuh pengganti untuk kremasi dan membayarnya sejumlah 107.000 yuan atau setara Rp 239 juta.
Uang ini diberikan kepada Huang sementara sisanya diberikan kepada seorang perantara yang bermarga Wen.

Pada 1 Maret 2017, Huang menculik seorang pria dengan sindrom Down saat dia memungut sampah di jalanan.
Huang kemudian memaksa pria berusia 36 tahun, yang diidentifikasi sebagai Lin, untuk mengonsumsi minuman keras dalam jumlah besar dan memasukkannya ke dalam peti mati begitu dia tidak sadarkan diri.
Baca juga: Rugi Ratusan Juta, Panglong Kusen Pintu dan Jendela Ludes Terbakar di Pakam
Peti mati disiapkan sebelumnya dan disegel dengan empat paku baja sebelum dikirim ke keluarga dua hari kemudian saat akan dikirim ke rumah duka.
Jenazah Lin dikirim untuk kremasi, sementara keluarga membawa kerabat mereka yang sudah meninggal ke daerah terpencil untuk dimakamkan secara tradisional.
Baca juga: Wartawan di Usir Satpol PP, Polisi Hingga Paspampres saat Mau Wawancara di Balai Kota Medan
Baca juga: Paras Tampan Putra Andre Taulany Bikin Ayu Ting Ting Terpukau, Ingin Jodohkan dengan Bilqis Kelak
Lin terdaftar sebagai orang hilang oleh polisi setempat selama dua tahun sebelum keluarganya mengetahui bahwa dia telah dibunuh pada November 2019.
Polisi menggunakan rekaman CCTV untuk menyelidiki kejahatan tersebut.
Pada September 2020, Huang dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati dengan hukuman percobaan dua tahun, lapor Asia One.

Huang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Rakyat Guangdong, mengklaim bahwa dia tidak memaksa korban untuk meminum alkohol.
Dia mengaku mengira korban meninggal karena sakit mendadak setelah minum.
Namun, pengadilan menolak bandingnya dan menguatkan hukuman aslinya.
(yui/tribun-medan.com)