Demo Kepsek Cabul di Medan

Enam Korban Kepsek Cabul di Medan Sudah Melapor ke Polda Sumut

Namun kini, sudah ada 5 korban lainnya yang membuat laporan seperti yang sampaikan Kuasa Hukum para korban, Ranto Sibarani.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Puluhan ibu-ibu melakukan aksi unjuk rasa pecat dan proses hukum kepala sekolah berinisal BS yang telah mencabuli sejumlah siswi di SD GAS di Jalan Bunga Terompet Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Medan Selayang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terkini Sudah ada 6 orang tua yang malaporkan kepala sekolah SD Gloria Hosana School Pendeta Benyamin Sitepu terkait kasus pencabulan ke Polda Sumatera Utara. 

Sebelumnya, hanya ada satu orang korban yang melaporkan oknum Benyamin Sitepu ke polisi. Laporan tersebut bernomor : STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021.

Namun kini, sudah ada 5 korban lainnya yang membuat laporan seperti yang sampaikan Kuasa Hukum para korban, Ranto Sibarani.

Saat dirinya mendampingi, korban pertama di BAP oleh pihak penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pada 14 April 2021 lalu.

"Pada tanggal 1 April 2021 salah satu ibu korban sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual di sekolah ini yang dilakukan oknum kepala sekolah berinisial BS. Namun kemudian korban baru diperiksa pada 14 April. Kemudian pada saat dilakukan pemeriksaan itu, ada sekitar 5 orang anak lagi yang ternyata menjadi korban pelecehan seksual juga yang dilakukan oknum kepsek BS," tuturnya kepada tribunmedan.com, Jumat (16/4/2021).

Ia menyebutkan modus yang dilakukan kepada kelima korban ini terbilang sama dari korban pertama, yaitu dibawa ke ruangan dan berdalih diajari kayang hingga akhirnya dicabuli oleh oknum Kepsek Benyamin Sitepu.

"Dengan modus dipanggil ke ruangannya kemudian diajarin tari, kayang dan lain-lain. Kemudian diraba-raba bagian vital si anak ini bahkan salah satu anak dibawa ke hotel kawasan Medan Selayang. Sampai korban tahu jalan sampai ke hotel tersebut, dan di dalam hotel tersebut beliau mengaku dipaksa melakukan oral seks," tegasnya.

Ranto menyebutkan bahwa polisi juga harus segera memproses kasus ini, karena apabila pelaku tak kunjung diamankan dapat menambah daftar korban. 

"Kita berharap polisi segera menindak dan memproses hukum kasus ini. Ini harus segera diungkap dan diproses, orangtua murid akan terus datang ke tempat ini, tidak akan sabar. Apalagi ini isu yang sangat sensitif, inikan seperti bom waktu, apalagi ini korbannya kita tidak tahu berapa jumlah sebenarnya korbannya. Sampai hari ini yang sudah memberikan kronologi ke kita ada 6 orang. Tapi kita tidak tahu, jangan kalau ini sudah diproses hukum. Terduga jadi tersangka yang lain berani bermunculan," tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap penyidik Renakta Polda Sumut kenapa meminta visum obgyn pada korban, karena apabila dengan visum ini akan sulit ditemukan bukti karena memang tidak ada alat kelamin korban yang rusak.

Ranto meminta agar para korban dilakukan visum psikis.

"Kami selaku kuasa hukum meminta agar dilakukan visum psikis, namun para penyidik malah menyarankan dilakukan visum obgyn. Kan visum obgyn ini untuk melihat kerusakan alat kelamin, sedangkan korban kita semuanya mengalami perbuatan cabul dengan oral dan tindakan raba alat vita. Kita mempertanyakan hal ini," pungkasnya. 

(vic/tribunmedan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved