INILAH Daftar Gaji TNI AU dari Urutan Pangkat hingga Tunjangan yang Bisa Mencapai Puluhan Juta

Sebagai prajurit TNI, personil TNI AU mendapatkan gaji plus berbagai macam tunjangan selama masa dinas.

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan/Riski Cahyadi
SIMULASI - Prajurit TNI AU mengamankan pesawat asing yang melanggar masuk wilayah udara Indonesia saat berlangsungnya Latihan Pertahanan Udara di Pangkalan Udara Soewondo, Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/2/2020) lalu. 

Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

Prajurit Satu: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.

Prajurit Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

2. Golongan II (gaji Bintara TNI AU)

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.

Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.

Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.

Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved