Irjen Nico Afinta Beberkan Kronologi 2 Pemuda Jatim Bobol Uang Bantuan Covid-19 60 Juta Dolar AS
Dua pemuda asal Jawa Timur itu membuat dan menyebarkan website palsu (scampage) pemerintah Amerika Serikat.
"Pengisian data itu dibuat tersangka untuk mengambil sejumlah uang."
"Yang mengisi data dan yang tertipu sebagian besar warga negara AS."
"Ini orang-orang yang kena tipu mengisi data bantuan Covid-19, apabila sesuai mendapat 2000 USD," tambah Nico.
Irjen Nico menyebut kedua tersangka merupakan warga Indonesia.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Mulai dari laptop, handphone hingga beberapa kartu ATM milik pelaku.
Rugikan Pemerintah AS Sebesar 60 Juta USD
Dua pemuda menjadi tersangka kejahatan lintas negara.
Adalah Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo terlibat kejahatan lintas negara.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan modus kedua pelaku menyebarkan scampage atau web palsu menyerupai web resmi untuk mengambil data pribadi.
Untuk mendapatkan banyak korban, kedua pelaku membuat sebanyak 14 website palsu.
Warga Amerika akan mendapatkan sms berisi tautan.
Setelah diklik mereka yang tertipu kemudian mengisi identitasnya.
"Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak."
"Yang tertipu membuka link website dan mengisi data-datanya," paparnya.