Ditinggal Suami, Wanita Ini Nekat Edarkan Sabu demi Biayai Hidup Anak-anaknya

Lanjut kasat, saat menerima laporan terkait peredaran narkoba, pihaknya melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Pertempuran Medan.

TRIBUN MEDAN / ist
Polisi tangkap IRT yang kedapatan edarkan sabu, Sabtu (17/4/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Faktor ekonomi membuat seorang wanita berinisial RS (29) warga Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, nekat edarkan sabu.

Ibu dua anak ini ditangkap dengan barang bukti dua paket berisi narkotika jenis sabu. Penangkapan RS di seputaran tempat tinggalnya pada Kamis (15/4/2021) sore kemarin.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan didampingi Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat.

"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti dua plastik klip berisi methamphetamine (sabu) dengan berat 0,21 gram," kata Sabtu (17/4/2021) sore.

Lanjut kasat, saat menerima laporan terkait peredaran narkoba, pihaknya melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Pertempuran Medan.

"Selanjutnya dengan cara menyaru sebagai pembeli, petugas melakukan transaksi dengan wanita tersebut," kata Oloan.

Polisi yang melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi berhasil mengelabui RS.

Sehingga saat RS menyerahkan barang haram tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan dan memboyongnya ke Mapolrestabes Medan.

"Dari pemeriksaan tersangka mengakui kalau barang haram ini diperolehnya dari seorang pria berinisial W (DPO), dibeli Rp500 ribu per gram, untuk dijual kembali," beber Oloan.

Terpisah, pengakuan RS hingga nekat mengedarkan narkotika dikarenakan desakan kebutuhan ekonomi.

"Anakku dua orang, masih kecil-kecil. Aku cari makan sendiri, dengan suamiku lagi proses cerai," ujarnya.

Desakan ekonomi membuatnya gelap mata, RS mengatakan dirinya pun mengambil jalan pintas dengan mengedarkan sabu.

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved