Ternyata Bukan Anak Kandung Muliana Tarigan, Desiree Gugat Ibu Angkatnya Karena Hal Ini
Akhirnya langkah yang ditempuh adalah mendapatkan putusan pengadilan yakni akta fundading yang berisi kesepakatan atau perdamaian semua pihak.
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Septrina Ayu Simanjorang
TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru muncul di tengah perseteruan Desiree Tarigan dengan Hotma Sitompul.
Baru-baru ini beredar kabar bahwa Desiree sebenarnya merupakan anak angkat dari Muliana Tarigan atau Muliana Bangun.
Bahkan yang mengejutkan Desiree ternyata pernah melayangkan gugatan kepada ibu angkatnya pada 2018.
Dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Desiree melayangkan gugatan pada 10 Juli 2018 dengan nomor perkara 510/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL.
Dalam proses hukum yang berjalan, gugatan itu pun dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berikut isi gugatan yang dikabulkan:
- Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat.
- Menyatakan tindakan tergugat, yakni mengasuh penggugat sebagai anaknya untuk dipelihara, dirawat dan dibesarkan sampai dewasa seperti anaknya sendiri adalah suatu tindakan pengangkatan anak yang sah.
-Menyatakan Desiree Atenghena Tarigan adalah anak angkat atau anak adopsi yang sah secara hukum dari Muliana Tarigan (Muliana Bangun) dan mendiang Mulia Tarigan.
-Menghukum tergugat untuk tunduk melaksanakan putusan perkara ini.
-Membebankan tergugat biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pengacara Desiree Tarigan Hotman Paris menjawab hal ini.
"Dalam dua hari ini ada beredar di medsos, form pendaftaran gugatan dari Desi ke ibunya tahun 2018. Itu memang benar ada, tapi itu bukan gugatan dalam arti sengketa benaran. Itu hanya salah satu syarat untuk mendapatkan akta fundading, semacam putusan pengadilan mengenai apa yang disepakati," kata kata Hotman Paris dikutip tribun-medan.com dari YouTube KH Infotainment, Minggu (18/4/2021).

Ia membenarkan bahwa Desiree memang merupakan anak angkat dari Muliana.
"Waktu itu belum ada kelengkapan (surat), biasalah kan namanya juga zaman baholak, hanya semacam surat kenal lahir dan sebagainya," lanjut Hotman Paris Hutapea.
Belakangan pihak Desi merasa perlu surat keterangan kesahihan pengangkatan Desiree Tarigan.

"Akan tetapi karena sudah dewasa tidak mungkin lagi di tempuh prosedur yang biasa untuk pengangkatan anak," katanya.
Akhirnya langkah yang ditempuh adalah mendapatkan putusan pengadilan yakni akta fundading yang berisi kesepakatan atau perdamaian semua pihak.
Baca juga: ART Desiree Tarigan Buka-bukaan Perilaku Sang Majikan Padanya, Ngaku Masih Takut karena Hal Ini
"Tapi untuk mendapatkan putusan yang berisi kesepakatan tersebut harus dengan gugatan. Jadi Desi membuat gugutan ke ibunya tapi bukan karena mereka berperkara," katanya.

"Pengadilan tidak bisa mengeluarkan penetapan yang mensahkan anak dalam bentuk akta fundading kalau tidak ada gugatan, ini persyaratan formal," lanjutnya.

Ia mengatakan dengan adanya akta ini maka diakui bahwa Desiree adalah anak angkat ibunya dan akan dicatatkan di Dinas Kependudukan.
Baca juga: JAWABAN Desiree Tarigan Layangkan Gugatan ke Ibu Angkat, Begini Kisah Sebenarnya
Dengan pengesahan status ini juga maka Desiree juga berhak atas harta Muliana.
"Kalau sudah anak sah pasti berhak lah (harta). Lagi pula apa urusan orang luar terhadap hartanya ibunya ibu desi. Kalau ada orang luar merasa masih kurang harta, datang ke Hotman," pungkasnya.
Otto Hasibuan Mediasi Desiree dan Hotma
Secercah harapan timbul ditengah masih berlangsungnya kisruh rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul.
Hal tersebut diungkapkan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Otto Hasibuan.
"Ada harapan karena Desiree juga datang kembali kepada saya mengadukan masalah ini. Saya juga sudah bertemu dengan Pak Hotma dimana saya sudah berupaya mencari jalan keluar, memediasi keduabelah pihak," katanya dalam video yang tersebar di YouTube, Kamis (15/4/2021).

Menurut Otto keduanya siap untuk dimediasi.
"Saya juga sudah berkomunikasi dengan Hotman Paris terkait hal ini, bagaimana pun Desiree itu klien Hotman," katanya.
Ia mengatakan saat ini tengah dalam proses memediasi kedua belah pihak untuk mencapai jalan yang terbaik dalam permasalahan ini.

"Saya beruntung, ternyata mereka berdua bersedia kok sebenarnya. Jadi semuanya baik-baik saja," katanya.
Meski begitu ia belum bisa memastikan apakah mediasi ini akan berhasil.
"Tetapi itikad baik dari Pak Hotma, dari Bu Desiree, dari Hotman Paris, saya kira enggak ada yang gak mungkin lah," katanya.
Baca juga: Rizky Billar Pernah Putus Asa Tak Ada Panggilan Syuting dan Penghasilan, Kepikiran Jadi Buruh Pabrik
Otto mengatkan dirinya tidak akan mau menjadi pengacara dari pihak mana pun.
"Tapi saya mediator, siapa tahu ini bisa di mediasi. Tentunya kalau mau dimediasi kan butuh persetujuan dari mereka," katanya.

Menurutnya sampai saat ini kedua pihak sudah memberikan persetujuan secara verbal untuk dimediasi.
"Nanti kita akan rumuskan dulu bagaimana aturan main mediasi ini," katanya.
Ia menuturkan saat ini kedua belah pihak masih bernegosiasi karena masing-masing memiliki syarat.
Baca juga: Ria Ricis Alami Demam dan Batuk, Adik Oki Setiana Dewi Terpaksa Dilarikan ke Rumah Sakit
"Nah saya harus mencoba menyelesaikan bagaimana syarat-syarat ini bisa dipenuhi atau tidak perlu dilakukan syarat-syarat ini," katanya
Menurutnya jika perkara ini terus berlangsung tidak akan menguntungkan pihak manapun.
"Padahal kan perkaranya hanya sederhana, perceraian tinggal bagi harta selesai. Tapi kenapa ini jadi panjang? Sebagai advokat kita rasanya kurang bagus gitu loh," katanya.
Baca juga: Hasil Tes Urine Jeff Smith Positif Gunakan Narkoba, Polisi Sebut Sudah Gunakan Ganja sejak 2020
Pengakuan Tangan Kanan
Pengacara kondang Hotma Sitompul sedang tersandung masalah dengan Desiree Tarigan, istrinya.
Apalagi Desiree Tarigan mengaku diusir dari rumahnya yang telah dihuni selama 22 tahun.
Bahkan, ia menyebutkan Hotma Sitompul memerintahkannya untuk mengeluarkan barang barang miliknya di rumah.
Selain itu, kata Desiree Tarigan, Hotma Sitompul membangun pagar pembatas antara rumahnya dengan rumah mertua.

Diketahui, Desiree Tarigan kini tinggal di rumah ibundanya.
Menanggapi hal tersebut, tangan kanan Hotma, Patra Jaya membeberkan bahwa itu terpaksa dilakukan.
Pasalnya, Desiree mengambil semua barang-barang dari kediamannya sampai kosong.
Baca juga: HEBOH TERNYATA Raffi Ahmad sempat Terbang Bareng Ayu Ting Ting ke Belanda, Gini Reaksi Suami Nagita
"Kalau dipagar itu kita khawatirlah, saya melihat langsung semua barang-barang diangkutin, mobil bolak-balik keluar masuk rumah untuk angkut barang-barang," jelasnya dikutip dari Youtube Starpro Indonesia, Rabu (14/4/2021).
Pasca kejadian pengusiran, Patra berada di kediaman Hotma selama beberapa jam.
Ia mengaku bahwa perabotan di rumah Hotma saat itu telah kosong, bahkan ia diminta bantuan oleh Hotma untuk membeli barang-barang baru.

"Saya ada di rumah Pak Hotma selama 3 sampai 4 jam melihat barang-barang diangkutin dari rumah beliau," katanya.
"Saya melihat langsung rumah itu dalam keadaan kosong, semua diangkut. Dan saya orang yang ikut belanja bersama Hotma untuk membeli barang-barang," lanjutnya.
Baca juga: Ibu Indah Permatasari Ngaku Kangen Putrinya, Nursyah: Setiap Hari Saya Rindukan dan Doakan Dia
Saat diminta berkomentar mengenai akar permasalahan rumah tangga Hotma dan Desiree, Patra mengaku heran.
Pasalnya, ia sempat beberapa kali dicurhati oleh Hotma terkait rumah tangganya.
Dan kala itu Hotma menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ribut dan ingin tetap mempertahankan hubungannya dengan Desiree.

"Saya termasuk orang yang banyak dicurhati masalah ini, jadi saya cukup heran karena sebenarnya Pak Hotma sudah cukup lama sabar."
"Bolak-balik kalau berbicara dengan saya, beliau gak mau ribut, gak mau bikin rumah tangganya pisah dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Atta Halilintar Dongkol Usai Dituding Pamer Kemewahan, Sampaikan Unek-unek di Instagramnya
Patra kemudian melihat bahwa kejadian ini sudah sangat keterlaluan sampai Hotma memutuskan untuk mengusir Desiree.
"Jadi kalau tidak sampai keterlaluan tidak mungkin beliau mengambil keputusan begitu," lanjutnya. (sep/tribun-medan.com)