Diskop Medan Buka Pendaftaran BPUM, Pendaftar yang Gagal Tahun Lalu Dapat Prioritas Lulus
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Risnata menjelaskan bahwa pelaku usaha yang boleh mendaftar jika telah mendapat SMS pemberitahuan.
TRIBUN-MEDAN.com - Dinas Koperasi dan UMKM kota Medan membuka pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Pelataran gedung Diskop Medan sejak Kamis (15/4/2021) lalu.
Memasuki hari keempat, tampak masyarakat tak berhenti menyerbu Diskop Medan sambil membawa map untuk mendaftar bantuan untuk para pelaku UMKM tersebut.
"Antusias cukup lumayan banyak. Hari pertama itu 300 pendaftar kemudian meningkat besoknya di 500an dan hari Senin itu ada 1000an orang. Jadi intinya kita berharap bisa bermanfaat lah," ungkap Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Kota Medan, Risnata Sugiati mengungkapkan bahwa, Selasa (20/4/2021).
Dikatakan Risnata, sistem pendaftaran tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Selain persyaratan yang lebih dipermudah dan juga membuat pos-pos pendaftaran sesuai kecamatan di pelataran.
"Berbeda dengan tahun lalu, tahun ini hanya persyaratannya fotokopi KK, fotokopi KTP, fotokopi usahanya dan mengisi SPTJM. Jadi tahun ini gak pake pas foto lagi dengan mengikuti syarat dari koperasi," ujarnya.
Dikatakannya, pihak Diskop Medan turut membantu pengajuan nama namun pemilihan nama yang lolos berada dalam wewenang Kementerian Koperasi.
"Setelah berkas masuk nanti diinput Diskop Medan baru dikirim ke Diskop Sumut lalu akan dikirim ke kementerian. Kita hanya melakukan pengajuan saja, yang akan memilih nanti tetap kementerian koperasi," kata Risnata.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Risnata menjelaskan bahwa pelaku usaha yang boleh mendaftar jika telah mendapat SMS pemberitahuan.
"Kita mau Medan Satu Data Pelaku Usaha. Jadi data itu ada di kelurahan setempat. Kalau tahun lalu tidak ada, kita justru memberikan surat pemberitahuan ke kecamatan bahwa telah dibuka. Intinya kita tetap berkoordinasi dengan kecamatan tapi tahun ini melalui link pendataan," jelas Risnata.
Adapun untuk mendapatkan SMS ini, pelaku usaha cukup melapor ke keluarga dan Risnata memastikan semua pelaku usaha akan mendapatkan SMS tersebut selama memenuhi syarat.
Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini masih dalam proses penginputan data dan disebutkan Risnata bahwa pendaftar yang gagal tahun lalu akan diprioritaskan.
"Kalau jadwal pencairan kita belum tahu karena saat ini masih dalam proses penginputan data. Kemudian untuk yang menerima tahun lalu masih bisa mengusulkan. Kementrian juga berjanji yang tahun lalu belum dapat itu diprioritaskan dulu," ujarnya.
Saat ditanya mengenai batas waktu pendaftaran, Risnata mengakui belum tahu kapan akan tutup dan mengimbau kepada masyarakat untuk mendapat secepat mungkin.
"Kepada masyarakat lebih cepat lebih baik. Karena kita khawatirkan kuota seluruh Indonesia sudah penuh kan kasihan yang lain," pungkasnya.
(cr13/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/para-pelaku-usaha-saat-mendaftar-bpum-di-dinas-koperasi-umkm-kota-medan.jpg)