Fakta-fakta Pria Beristri Masuk ke Kamar Kos Mama Muda, Lengkap Mulai Sahur hingga Berhubungan Intim
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun terkait pasangan selingkuh yang digerebek warga di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
TRIBUN-MEDAN.com - Mama Muda terciduk selingkuh dengan pria beristri kemudian dimandikan dengan air comberan.
Perselingkuhan atau cinta terlarang ini terjadi di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
Parahnya lagi, pasangan selingkuh ini diketahui sudah berulangkali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Perselingkuhan keduanya akhirnya diketahui warga dan berujung penggerebekan.
Warga Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, menggerebek pasangan selingkuh tersebut, Minggu (18/4/2021) siang.
Baca juga: Sepucuk Surat Wasiat Pemuka Agama Setelah Penggal Kepala Sendiri, Sudah Diniatkan 5 Tahun Lalu
Baca juga: Bukti Foto Anang & Ashanty Langganan Berobat ke Dokter Terawan, Pantas Jadi Relawan Vaksin Nusantara
Pasangan selingkuh itu adalah pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.
Belakangan diketahui keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing, bahkan si pria sudah memiliki dua anak.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun terkait pasangan selingkuh yang digerebek warga di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

1. Kronologi Penggerebekan
Pasangan haram HA (38) dan wanita FSN (21) yang digerebek pemilik kost dan warga Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut berawal kecurigaan warga setempat.
Kemudian, warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos.
Setelah terbukti selingkuh, dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebakan yang dilakukan bersama warga setempat.
2. Keduanya Berada di Kamar Sudah Berhubungan Badan
Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.