Pagi Ini, 507 Peserta Ujian Tertulis Eselon III dan Lurah Pemko Medan di USU
Kampus USU terpilih menjadi tempat ujian seleksi tertulis Eselon III dan Lurah di Pemko Medan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Ujian tertulis seleksi Eselon III dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan dilakukan hari ini, Rabu (21/4/2021) di Kampus Universitas Sumatra Utara.
Hal ini berdasarkan Pengumuman Nomor 08/TPK.KOTA.MEDAN/IV/2021 tentang Seleksi Asesmen Kompetensi Jabatan Administrator dan Jabatan Lurah pada Pemerintahan Kota Medan Tahun 2021 yang dikeluarkan di website www.bkd.pemkomedan.go.id pada Selasa (20/4/2021).
Dalam pengumuman tersebut, sebanyak 507 peserta dinyatakan lulus seleksi Administrasi dan berhak mengikuti seleksi asesmen kompetensi.
Lokasi seleksi dilakukan di Pusat Sistem Informasi USU, Jalan Dr Mansyur Nomor 7 Medan.
Baca juga: Kerumunan di The Kitchen Of Asia, Gubernur Edy Rahmayadi Ingatkan Pemko Medan
Seleksi dilakukan dengan 4 gelombang mulai dari pagi hari hingga sore hari.
Gelombang pertama pukul 08.00 -9.30 WIB, gelombang II 10.30-12.00 WIB, gelombang III 13.30-15.00, gelombang IV 15.30-17.00 WIB.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan kerjasama dengan USU dilakukan untuk seleksi wawancara dan uji kompetensi.
"Iya nanti selesai seleksi berkas ada uji kompetensi dan wawancara. Kita kerjasama dengan USU supaya netral kan, kalau dari Pemko saja nanti ada kemungkinan tidak netral," kata Muslim kepada www.tribun-medan.com saat ditemui di ruangannya di Balai Kota Medan, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Bereaksi Lihat Kerumunan Kesawan City Walk, Akan Tegur Pemko Medan
Namun, Muslim belum bisa memastikan kapan akan dilakukan uji kompetensi dan wawancara.
"Yang pasti selesai seleksi administrasi ini. Karena banyak masih kita kerjakan," katanya.
Muslim mengatakan pelaksanaan seleksi terbatas ini hanya dilakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan yang memenuhi persyaratan.
Satu di antaranya adalah merupakan ASN di lingkungan Pemko dengan jabatan tertentu.
Baca juga: Ternyata Jabatan Eselon III dan Lurah Pemko Medan Bukan Dilelang, Begini Penjelasan Kepala BKDPSDM
"Seleksi terbatas, yakni bagi ASN Pemko yang memenuhi syarat. Syarat-syaratnya kan ada beberapa," ujar Muslim.
Sebelumnya dalam pengumuman seleksi terbatas Eselon III dan Lurah Pemko Medan, terdapat 47 jabatan Eselon III atau administrator dan 24 jabatan lurah.
Beberapa jabatan administrator yang lowong yakni Camat Medan Belawan, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Medan.
Kepala Bagian Hukum, Sekretaris Dinas PU, Sekretaris Camat Medan Kota, Sekretaris Camat Medan Helvetia, Sekretaris Camat Medan Marelan dan administrator lainnya.(cr14/tribun-medan.com)