Sudah Dipergoki Mesum di Bawah Jembatan, Bisa-bisanya Pak Kades Sogok Warga, Panik Ngaku Mau BAB
Parahnya, keduanya dipergoki warga tengah melakukan perbuatan asusila di bawah jembatan gantung.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus perselingkuhan yang melibatkan aparat Kepala Desa kembali terjadi.
Oknum aparat desa yang berinisial SK, diketahui berselingkuh dengan seorang wanita berinisial SM yang sama-sama sudah berusia 50 tahun.
Melansir dari Tribun Sumsel, perselingkuhan Pak Kades dengan wanita selingkuhannya terbongkar usai dipergoki oleh salah satu warga.
SK diketahui menjabat sebagai Kepala Desa di Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan.
Baca juga: Enaknya Mbak Lala Pengasuh Rafathar, Dikuliahin Raffi Ahmad,Diajak Keliling Dunia Kini Geluti Bisnis

Parahnya, keduanya dipergoki warga tengah melakukan perbuatan asusila di bawah jembatan gantung.
Kejadian tersebut terjadi pada malam hari di mana keadaan sekitar sudah terlihat sepi.
Warga yang memergoki keduanya berinisial EA, yang saat itu memang tengah menuju ke arah bawah jembatan.
Usut punya usut, EA saat itu diketahui memang hendak buang air besar(BAB) ke sungai.
Baca juga: Nathalie Holscher Blak-blakan Banyak Makan Hati Selama Dinikahi Sule, Boro-Boro Mau Incar Hartanya
Namun tiba-tiba saja dia memergoki tak hanya dirinya yang sedang berada di tempat tersebut, melainkan kedua pelaku yang sedang tampak tengah memadu kasih.
Lucunya, meski sudah kepergok oleh EA, sang oknum Kepala Desa sempat menyogok EA dengan sejumlah uang agar tak melaporkankannya ke istri maupun suami SM.
Baik SK maupun SM keduanya diketahui sudah sama-sama memiliki keluarga.
SK juga meminta EA agar tak menceritakan kejadian tersebut ke masyarakat, ia bahkan memberikan uang sebesar Rp 4,7 juta dengan perjanjian di atas kertas dan bermaterai.
Ia pun sedikit lega karena perbuatannya tak sampai tersebar ke mana-mana.
Namun lama-kelamaan, perbuatannya tersebut akhirnya diketahui istri sang kades.
Baca juga: Olahan Limbah Daun Ketapang Jadi Produk untuk Perawatan Ikan Cupang
Melansir dari Tribun Jabar, ternyata istri kades tak sengaja menemukan surat perjanjian bermaterai yang sebelumnya dibuat oleh SK.