News Video

Kronologis Warga Desa Ujung Serdang Tanjung Morawa Menolak Pemakaman Covid-19

Warga Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menolak proses pemakaman jenazah Covid-19.

Laporan wartawan Tribun Medan / Muhammad Anil Rasyid

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGMORAWA - Warga Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menolak proses pemakaman jenazah Covid-19 yang rencananya akan dikebumikan di tanah milik pribadi keluarga almarhum.

Warga mulai berdatangan dan minta kepada pihak keluarga agar tidak melakukan pemakaman pada, Rabu (21/4/2021).

"Pada Rabu (21/4/2021) pukul 03.00 WIB,dari camat Tanjung Morawa bahwa ada masyarakat Desa Ujung Serdang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Kita memohon kepada kepala desa, perangkatnga beserta warga supaya dilaksanakan rapat desa apakah bisa diterima penguburan Covid-19 di desanya," ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, Kamis (22/4/2021).

Lanjut Sawangin, sekitar pukul 08.00 WIB, pihaknya mendapat kabar dari kepala desa serta masyarakat dari keluarga, bahwa almarhum yang terpapar Covid-19 bermarga Ginting bisa dikuburkan di Desa Ujung Serdang di kuburan tanah pribadi, bukan di kuburan umum.

"Mendapat kabar tersebut, kami pun bersama tiga pilar mendatangi tempat lokasi almarhum akan dikuburkan. Pukul 09.30 WIB tiba di tempat. Tak terduga beberapa masyarakat merasa komplain bahwa ini bukan tempat perkuburan umum, bahwa ini bukan kuburan Covid-19," ujar Sawangin.

Pihak kepolisian bersama beberapa pihak terkait sempat mempertanyakan kepada masyarakat, apakah bisa jenazah tersebut di lokasi tersebut.

"Kami sempat bertanya kepada masyarakat apakah bisa almarhum di kuburkan di sini, masyarakat menolak," ucap Sawangin.

Dengan berat hati, lanjut pria berpangkat balok tiga ini, mengatakan kepada keluarga mohon maaf bahwa ada masyarakat yang tidak menerima bahwa almarhum dikebumikan di Desa Ujung Serdang.

"Almarhum kita bawak kembali ke Rumah Sakit Grand Medistra kembali," ujar Sawangin.

Alhasil, karena tak di kasih untuk dikebumikan di Desa Ujung Serdang, pihak Polsek Tanjung Morawa berkoordinasi bersama keluarga untuk dikebumikan di kuburan Covid-19 Sei Rotan, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang

"Kami mohon kepada masyarakat Tanjung Morawa, di bulan yang suci ini, mari kita merendahkan diri, agar mendapat pahal dari tuhan yang maha esa," tutup Sawangin.

(CR23/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved