INGIN Kuliah Gratis dan Langsung Jadi PNS/ASN, Cek di Sini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Badan Intelijen Nasional (BIN) merupakan organisasi intel yang membawahi sekolah kedinasan STIN.
✓ Syarat Pendaftaran Masuk STIN
✓ Syarat Pendaftaran Masuk STAN
✓ Syarat Pendaftaran Masuk STIS
✓ Syarat Pendaftaran Masuk IPDN
✓ Syarat Pendaftaran Masuk POLTEKIM
✓ Syarat Pendaftaran Masuk SSN
™
TRIBUN-MEDAN.COM - Pendaftaran perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan untuk tahun ajaran baru 2021/2022 resmi dibuka sejak Jumat (9/4/2021) melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui laman Twitter BKN pada Sabtu (17/4/2021), ada sejumlah sekolah kedinasan favorit dengan pendaftar terbanyak.
Salah satunya ialah Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dengan 2.316 pendaftar sementara.
Sedangkan pada peringkat pertama ada STIS dengan 3.871 pendaftar sementara, STAN 2.952, IPDN 2.570 dan Poltekim 1.614.
STIN bisa menjadi salah satu sekolah kedinasan yang bisa dipertimbangkan karena menawarkan sejumlah keunggulan, di samping lulusan yang diangkat sebagai CPNS.
Dikutip dari Kompas.com dengan judul:Syarat Daftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS, Badan Intelijen Nasional (BIN) merupakan organisasi intel yang membawahi sekolah kedinasan STIN.
Visi STIN sendiri ialah menjadi Perguruan Tinggi Intelijen bertaraf Internasional (World Class Intelligence College) yang mempunyai keunggulan dan kewibawaan dalam mendukung terwujudnya keamanan nasional.
Keunggulan STIN
1. Selama kuliah, tidak dipungut biaya apapun.
2. Tinggal di Asrama, mendapat konsumsi dan seragam.
3. Setelah lulus kuliah, diangkat menjadi CPNS.
4. Fasilitas pendidikan lengkap dan modern.
5. Berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.
6. Terakreditasi unggul oleh BAN-PT
Persyaratan umum pendaftar
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
2. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
3. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2019 dan 2020, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
5. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).
12. Tidak buta warna.
13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku):
- Putra: 165 cm
- Putri: 160 cm
14. Usia pada tanggal 31 Desember 2021 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.
16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
Persyaratan administrasi
1. Surat Izin Orang Tua/Wali.
2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2019 dan 2020.
3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2021.
4. Pas Foto dengan ketentuan:
Pasfoto 4x6 (1buah): Putra latar Merah, Putri latar Biru Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
5. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
Pendaftaran
Calon peserta dapat mendaftarkan diri di Portal SSCASN DIKDIN dengan mengakses laman https://dikdin.bkn.go.id/
***
Pendaftaran di STAN
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN bersama dengan tujuh Sekolah Kedinasan kini tengah membuka pendaftaran seleksi masuk tahun ajaran 2021/2022.
PKN STAN merupakan perguruan tinggi di bawah Kementerian Keuangan yang menyelenggarakan Program Pendidikan Vokasi di Bidang Keuangan Negara.
Melansir laman resmi STAN, mulai 2021 PKN STAN memiliki 3 (tiga) program studi, yaitu Program Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Program Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, dan Program Diploma IV Manajemen Aset Publik.
Lulusan Prodi D4 dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.
Untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur program reguler atau program afirmasi dari lulusan SMA sederajat, seluruh biaya pendidikan di PKN STAN dibebankan pada APBN. Namun, PKN STAN tidak memberikan uang saku kepada mahasiswa selama pendidikan.
Syarat rata-rata nilai ijazah dan nilai minimal UTBK
Salah satu syarat administrasi pendaftaran PKN STAN 2021 ialah nomor UTBK. Peserta tidak perlu memasukkan nilai UTBK di dalam portal saat pendaftaran, cukup nomor UTBK dan panitia akan menarik data langsung dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Bila peserta telah mengikuti UTBK tahun lalu, untuk bisa mendaftar peserta harus kembali mengikuti UTBK tahun 2021.
Terkait nilai UTBK, untuk bisa lolos seleksi peserta harus memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program afirmasi.
Berikut persyaratan pendaftaran STAN 2021:
1. Persyaratan lulusan
- Program Reguler: lulusan (tahun 2020 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2021) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat; atau
- Program Afirmasi: calon lulusan tahun 2021 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta
- Lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
- Calon lulusan tahun 2021, memiliki rata-rata nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai
- ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2000 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 15 tahun.
4. Telah terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2021.
5. Memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program afirmasi.
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya
11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
- Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
- Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
- Mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan 2 (dua) usulan terbaik.
Pendaftaran
Pendaftaran perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan untuk tahun ajaran baru 2021/2022 resmi dibuka sejak Jumat (9/4/2021) melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Peserta melakukan registrasi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id
Informasi resmi dan lengkap tentang syarat dan tata cara pendaftaran PKN STAN dapat dilihat melalui laman http://www.pknstan.ac.id/article/seleksi-penerimaan-mahasiswa-baru-2021
***
Pendaftaran STIS
Pendaftaran perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan untuk tahun ajaran baru 2021/2022 resmi dibuka sejak Jumat (9/4/2021) melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hingga Senin (12/4/2021), BKN melalui laman Twitter mencatat 10 besar Sekolah Kedinasan favorit, di mana Politeknik Statistika STIS menjadi sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak, yakni 1.162 pelamar.
Sementara di posisi kedua ada PKN STAN dengan 762 pelamar, STIN 748 pelamar, STMKG 456 pelamar, Poltekim 327 pelamar, Poltekip 294 pelamar, Poltek Siber dan Sandi Negara 236 pelamar, IPDN 134 pelamar, PTDI STTD Bekasi 76 pelamar dan PPI Madiun 24 pelamar.
Lulusan STIS jadi Calon ASN
Sekolah Kedinasan STIS merupakan lembaga pendidikan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS). Didirikan pada tahun 1958 dengan nama Akademi Ilmu Statistik (AIS) dan menawarkan jenjang Diploma III sampai Diploma I.
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/351/M.SM.01.00/2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Politeknik Statistika STIS Tahun Anggaran 2021, maka Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:
- Program Studi Statistika Program Diploma III — 140 mahasiswa
- Program Studi Statistika Program Diploma IV — 250 mahasiswa
- Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV — 210 mahasiswa
Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.
Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).
Pendaftaran STIS
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online hingga 30 April 2021 dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:
1. Peserta dapat mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id lalu pilih menu Sekolah Kedinasan, atau Peserta dapat mendaftar melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. Peserta membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.
4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
5. Pendaftar menerima konfirmasi hasil verifikasi administrasi di portal SSCASN.
6. Setelah dinyatakan lulus verifikasi administrasi, pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
7. Pendaftar melengkapi data/dokumen yang diperlukan instansi, serta memverifikasi email untuk mendapatkan Kode Pembayaran.
8. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
9. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
10. Pendaftar kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
11. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
Untuk syarat dan informasi lengkap seputar pendaftaran, calon mahasiswa dapat mengakses: https://spmb.stis.ac.id/site/pendaftaranId
***
Pendaftaran IPDN
Pendaftaran perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan untuk tahun ajaran baru 2021/2022 resmi dibuka sejak Jumat (9/4/2021) melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Hingga Kamis (15/4/2021) pukul 18.26 WIB, BKN melalui laman Twitter mencatat 10 besar Sekolah Kedinasan favorit, di mana IPDN menjadi 5 (lima besar) sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak.
Sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak ialah STIS dengan 2.708 orang. Lalu, posisi kedua PKN STAN dengan 1.884 pendaftar, STIN 1.656 pendaftar, IPDN pada posisi empat dengan 1.233 pendaftar, dan posisi kelima STMKG dengan 1.096 pendaftar.
Merangkum laman resmi IPDN, Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2021 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp 50.000 per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara.
Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 September 2021.
3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan khusus
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
3. Tidak bertato.
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
- Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan di atas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.
Persyaratan Administrasi
1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 sampai dengan 2021, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el.
3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021.
5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
6. Pakta Integritas.
7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota.
8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta.
9. Alamat e-mail yang aktif.
10. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Pendaftaran
Keterangan lengkap terkait syarat, tahapan seleksi masuk, hingga link pendaftaran dapat dilihat melalui laman https://spcp.ipdn.ac.id/2021/
***
Pendaftaran Poltekim
Pendaftaran perguruan tinggikedinasan atau sekolah kedinasan untuk tahun ajaran baru 2021/2022 resmi dibuka sejak Jumat (9/4/2021) melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih akan berlangsung hingga 30 April 2021.
Hingga Senin (19/4/2021), BKN melalui laman Twitter mencatat 10 besar Sekolah Kedinasanfavorit, di mana Politeknik Imigrasi (Poltekim) menempati urutan kelima dengan peminat terbanyak yakni 2.151 pendaftar sementara.
Poltekim merupakan sekolah kedinasan milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang membuka pendaftaran 2021. Merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S1 yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Permasyarakatan.
Politeknik Imigrasi terbagi menjadi 3 program studi, yaitu Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, dan Manajemen Teknologi Keimigrasian.
Kemenkumham mengundang Putra dan Putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) maupun Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Melansir laman resmi Poltekim, berikut ketentuan pendaftaran:
Kriteria pelamar
1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
2. Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
3. Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
4. Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli putra/putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
Persyaratan
1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).
2. Pria/Wanita.
3. Pendidikan SLTA / sederajat.
4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
- Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan.
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna.
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia.
11. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya.
12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain.
14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1-13), juga harus memenuhi persyaratan :
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah).
- Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing.
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
Pendaftaran
Pelamar formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9 sampai 30 April 2021.
Informasi lengkap dapat diakses dari laman ini.
***
Pendaftaran Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) menjadi salah satu sekolah kedinasan yang telah membuka pendaftaran mahasiswa baru hingga 30 April 2021.
Poltek SSN (dahulu Sekolah Tinggi Sandi Negara) merupakan Perguruan TinggiKedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Lulusan Poltek SSN dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BSSN atau instansi pemerintah lainnya.
Poltek SSN memiliki 3 (tiga) Program Studi Diploma IV (empat) dengan sistem paket yang harus diselesaikan dalam 8 (delapan) semester selama 4 (empat) tahun, yaitu:
- Program Studi Rekayasa Keamanan Siber
- Program Studi Rekayasa Kriptografi
- Program Studi Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi
Berikut informasi lengkap seputar pendaftaran Poltek SSN 2021, melansir laman resmi:
Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Pria/ Wanita
3. Siswa Kelas XII atau lulusan:
- SMA Jurusan IPA
- Madrasah Aliyah Jurusan IPA
- SMK Teknik Elektronika: Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi
- SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi: Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi
4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/ Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (Delapan Puluh) pada Semester IV dan V.
5. Usia minimal 16 (enam belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/ atau menular yang dapat mengganggu proses belajar.
7. Bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak bertindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/ adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak bertindik/ bekas tindik anggota badan selain telinga, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat.
9. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kantor kelurahan dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN.
10. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari Poltek SSN dan/ atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/ lembaga lainnya.
11. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan instansi lain.
12. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD BKN sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah).
Persyaratan administrasi
1. Asli Surat Lamaran Kepada Direktur Politeknik Siber dan Sandi Negara ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai Rp 10.000 (ContohSuratLamaran-Poltek-SSN 2021).
2. Asli dan Fotokopi Rapor Semester IV dan V dan lembar identitas diri pada rapor yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan.
3. Asli surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf).
4. Asli dan Fotokopi Ijazah/Transkip Nilai Ujian Nasional (NUN) yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila lulus tahun sebelumnya).
5. Asli SKCK dari Kepolisian Sektor (POLSEK) setempat.
6. Asli Surat Pernyataan bermaterai Rp 10.000 yang ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh orang tua/wali (Contoh Surat Pernyataan Pendidikan-Poltek-SSN). Dengan surat pernyataan pendidikan berisikan pernyataan:
- Sanggup mengikat diri dalam Perjanjian Pendidikan Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.
- Tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta.
7. Asli Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kepala Desa/Kelurahan setempat.
8. Asli dan Fotokopi identitas diri seperti KTP atau SIM atau Kartu Pelajar.
9. Pas Foto Berwarna Terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4×6 cm sebanyak 1(satu) lembar, berlatar belakang merah.
10. Foto masing-masing ukuran 4R Fullbody terbaru tampak Depan, Samping, dan Belakang, dengan ketentuan:
- Laki-laki: Menggunakan kaos lengan pendek putih dan celana pendek warna gelap di atas lutut, tanpa alas kaki
- Perempuan: Menggunakan kaos olahraga lengan panjang dan celana olahraga lengan panjang, tanpa alas kaki
Tahapan seleksi
1. Seleksi Administrasi.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
3. Seleksi Akademik.
4. Seleksi Kesehatan dan Kesamaptaan.
5. Seleksi Psikologi dan Wawancara Clearance Test dan Mental Ideologi (CT/MI).
6. Pantukhir (Pemantauan Terakhir).
Pendaftaran
Pendaftaran SPMB Poltek SSN berlangsung pada 9 – 30 April 2021, hanya menggunakan 1 (satu) portal pendaftaran milik BKN.
Peserta dapat mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id lalu pilih menu DIKDIN (Pendidikan Kedinasan), atau Peserta dapat mendaftar melalui portal https://dikdin.bkn.go.id
Pelamar membuat Akun SSCN Sekolah Kedinasan tahun 2021 melalui menu Registrasi, kemudian Cetak Kartu Informasi Akun.
Pelamar kemudian Log In menggunakan Password dan NIK yang telah didaftarkan, Upload Swafoto, Memilih Sekolah Kedinasan POLITEKNIK SIBER DAN SANDI NEGARA, Melengkapi Persyaratan Nilai, Melengkapi Biodata, Upload Dokumen Persyaratan.
Informasi syarat dokumen dan persyaratan lainnya dapat dilihat melalui laman https://poltekssn.ac.id/pendaftaran/
(*/Tribun-Medan.com/ Kompas.com)
Artikel telah tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul;Syarat Daftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mahasiswa-politeknik-siber-dan-sandi-negara-politeknik-ssn.jpg)