Penggerebekan Swab Antigen Bekas di KNIA
PANTASAN Pasien Covid-19 di Sumut Terus Bertambah, Ternyata Salah Satu Penyebarnya Ada di Bandara
Barang bekas ini diduga menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat di Sumut yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.
* Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen bekas di lantai II area Mezzanin Kualanamu International Airport (KNIA).
* Barang bekas ini diduga menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat di Sumut yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.
* PT Kimia Farma Melalui Anak Perusahannya PT Kimia Farma Diagnostik, dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Medan Saling Tuding dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
*
TRIBUN-MEDAN.com - Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di layanan rapid test antigen lantai II Mezzanine Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 16:00 WIB.
Kuat dugaan, pemakaian alat bekas ini menjadi penyumbang angka tingginya kasus Covid-19 di Sumatera Utara.
Adapun kronologis pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid anti gen di Bandara KNIA.
Menurut informasi dari masyarakat, alat rapid antigen yang digunakan penyedia jasa layanan merupakan barang bekas. Sehingga, barang bekas ini dikhawatirkan akan menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.
Berangkat dari laporan itu, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengutus AKP Jericho Levian Chandra bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 15.05 WIB pada Selasa (27/4/2021) kemarin, anggota Dit Reskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.
Selanjutnya petugas Dit Reskrimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah mendapatkan nomor antrian, maka petugas Krimsus dipanggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen kedalam masing-masing lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hasil rapid antigen.
Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan "positif Covid-19".
Selanjutnya, terjadi perdebatan dan saling balas argumen antara polisi yang menyamar dengan petugas rapid.

Petugas menyita barang bukti dari lokasi pelayanan rapid antigen bekas di Bandara KNIA yang diduga menggunakan alat bekas, Selasa (27/4/2021) kemarin. (TRIBUN-MEDAN.CO/HO)
Kemudian polisi bergerak dan melakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.
Saat diinterogasi, petugas Kimia Farma ketakutan dan mengakui bahwa alat yang digunakan mengambil sampel adalah barang bekas.
Mereka biasanya mencuci alat yang sudah dipakai dengan air.
Setelah itu, alat bekas tadi dimasukkan kembali ke tempat yang baru.
Atas pengakuan itu, polisi pun mengamankan lima orang petugas rapid test antigen ke Polda Sumut.
Mereka yang diamankan di antaranya RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir).
Bukan hanya terduga pelaku yang diamankan, tapi berbagai alat-alat kesehatan pemeriksaan rapid test bekas tersebut. Bahkan, lokasi layanan rapid test antigen di area Mezzanin dipasang garis polisi (police line).
"Benar (penangkapan) Subdit IV Krimsus melakukan penggeledahan di salah satu ruangan yang dijadikan tempat rapid antigen di Bandara Kualanamu," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/4/2021).
Tanggapan Pihak KNIA
Humas Angkasa Pura II, Humas AP II Kualanamu, Mulia Rahman menyebutkan bahwa Rapid Test Antigen sudah berlaku di Kualanamu per tanggal 18 Desember 2020.
"Kualanamu sudah ada melayani Rapid Test Antigen tanggal 18 Desember ini. Untuk stok kita selalu ada dengan melakukan kerjasama dengan Kimia Farma," ungkap Mulia.
Amatan Tribun-Medan.com, tampak puluhan penumpang antre di ruang tunggu lantai 2 bandara tepatnya di ruang Mezanine untuk mendapatkan layanan tes yang dapat digunakan penumpang sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
Marketing Lab Kimia Farma, Astrid Nabila mengungkapkan bahwa pelayanan perdana untuk Rapid Test Antigen cukup ramai yang mencapai lebih dari 100-an orang.
Selain itu, per harinya Bandara Kualanamu menyediakan stok mencapai 500 alat Rapid Tes Antigen.
Bandara Kualanamu membuka layanan Rapid Test Antigen setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB dengan biaya Rp 200 ribu per orang.
Untuk mendapatkan layanan Rapid Test Antigen, warga hanya perlu membawa kartu identitas dan melakukan pembayaran yang nanti akan ditindaklanjuti untuk pemeriksaan.
Sementara, Plt Executive General Manager (EGM) of Kantor Cabang Bandar Udara International Kualanamu Agoes Soepriyanto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Polda Sumut.
"Benar tim dari Polda Sumut datang dan melakukan sejumlah pemeriksaan layanan rapid test antigen di area Mezzanin," ucap Agoes.

Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen bekas di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB. (TRIBUN MEDAN / HO)
Tanggapan Pihak PT Kimia Farma
Sementara itu, pihak PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik, menyampaikan saat ini tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum.
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan," ujar Adil Fadhilah Bulqini, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Adil mengatakan, penggunaan kembali alat rapid test merupakan pelanggaran berat dan harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan Rapid Test tersebut. Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Ia memastikan, Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak zaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas.
"Serta lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Adil.
Tanggapan Pihak Dinas Kesehatan Sumut
Dinas Kesehatan Provinsi Sumut sebelumnya menyatakan bahwa operasional rapid antigen di Bandara Kalanamu International Aiport (KNIA) atas izin Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Medan.
Hal itu disampaikan Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit setelah muncul kasus penggunaan alat rapid test bekas terhadap masyarakat yang hendak menumpangi pesawat.
Terkait masalah ini, KKP I Medan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Ini kan masih penyelidikan, kejadiannya memang kemarin sore ada penggerebekan," kata Kepala KKP Kelas I Medan Tri Agung Abe, Rabu (28/4/2021).
Dia menerangkan, penyedia fasilitas kesehatan yang digerebek Polda Sumut tersebut telah memiliki izin dari AP2 atau Angkasa Pura.
Tetapi, tugas KKP hanya diranah validasi dokumen rapid penumpang yang mau berangkat.
Kemudian jika ada warga yang sakit segera ditangani.
"Tapi kalau penggunaan alat bekas itu kan kembali pengawasan dari badan BPOM. Mulai dari alat, bahan, dan obat," jelasnya.
"Untuk tindak lanjut kedepan, semisal penyisiran atau lainnya, kita tunggu dulu hasil rekomendasi dari penyelidikan pihak kepolisian,"
"Kedua kita kembali lagi ke tugas pokok kita memvalidasi penumpang dan mengawasi orang sakit," tutupnya.
Cara Menandai Antigen Bekas/Palsu
Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara himbau pasien yang ingin Rapid Tes Antigen untuk mulai berhati - hati atas pemakaian alat bekas.
"Ya, pertama periksakan di tempat yang representatif dan legal. Kedua, kita wajib tahu proses pemeriksaan Swab Antigen. Jadi kalau pengambilan sampel Antigen itu hasilnya di bawa ke belakang, itu wajib dicurigai," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah kepada Tribun Medan, Rabu (28/4/2021).
Pasalnya, lanjut Aris, hasil Rapid Antigen itu tidak perlu dibawa ke belakang kerena prosesnya cepat. Warga yang mau Rapid Tes dihimbaunya harus teliti.
Kalau petugasnya tidak berkenan maka warga yang ingin tes wajib mencurigai.
Dia pun menjelaskan ada beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang perlu diperhatikan warga antara lain, harus ada pemeriksaan fisik kepada pasien.
Kemudian melakukan Swab dengan catatan harus melihat alat yang digunakan adalah baru. Lalu, di operator atau pengambil sampel juga harus diperlengkapi Alat Pelindung Diri (APD).
"Pastikan si pemeriksa menggunakan APD yang baru, sepeti sarung tangan dan lainnya," sebutnya.
Sementara untuk memastikan Alat Rapid Tes itu baru atau tidak, Aris menghimbau pasien agar alat - alat itu dibuka dari kemasan di depan pasien. Membuktikan bahwa alat Rapid Tes itu adalah barang yang masih baru.
"Alat Rapid itu kan terbungkus, kalau sudah dirobek ya bekas lah itu. Jadi perhatikan jangan sampai bungkusnya sobek. Karena semua itu harusnya terbungkus plastik. Masyarakat harus tetap selektif," ucapnya.
Jumlah Pasein Covid-19 di Sumut Bertambah
Per Selasa (27/4/2021) malam saja, dari data Covid19.go.id, sebanyak 1.081 penderita Covid-19 di Sumatera Utara yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19.
Jumlah tersebut naik 36 orang dibandingkan Senin (26/4/2021) yang berjumlah 1.045 orang pasien.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, ke-1.081 pasien itu dirawat di 30 rumah sakit di berbagai daerah.
"Pasien yang dirawat tersebut, 922 orang di antaranya sudah terkonfirmasi positif Covid-18 sedangkan 159 orang lainnya suspek. Sementara itu, pasien yang melakukan isolasi mandiri tercatat sebanyak 1.359 orang," jelasnya.
Aris menyayangkan, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Sumatera Utara masih terus bertambah.
"Penderita Covid-19 di Sumut mencapai 29.198 orang atau bertambah 63 orang dibandingkan sehari sebelumnya. Pasien yang terkonfirmasi di 30 orang di antaranya dari Kota Medan, 15 dari Deliserdang," ujarnya.
Sedangkan dari Tapanuli Utara 10 Orang, Batubara 4 orang, Padangsidimpuan 3 orang dan Dairi satu orang.
Ada pun kasus suspek bertambah 37 orang sehingga total menjadi 764 orang.
"Dalam satu hari, kasus meninggal juga bertambah sebanyak dua orang masing-masing dari Medan dan Tapanuli Utara. Totalnya ada 965 kasus kematian," jelas Aris.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Minta Maaf
Di tempat terpisah, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengecam tindakan oknum petugas medis di Bandara Kualanamu terkait penggunaan alat swab antigen daur ulang bagi calon penumpang yang akan berangkat ke daerah tujuan melalui bandara tersebut.
Edy menyebut ulah oknum-oknum tersebut dinilai tidak manusiawi, karena mencari keuntungan di tengah pandemi covid-19.
Dan mantan Pangkostrad itu pun menyerahkan dan mempercayai sepenuhnya kasus ini kepada Polda Sumut untuk selanjutnya diproses secara hukum.
"Itu oknum. Oknum orang yang punya mental tak baik, akhlak yang jelek. Dalam kondisi kita sedang sulit, dia bukan malah membantu. Malah merusak dan ini sudah ditangani oleh Polda Sumut," kecam Edy, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (28/4/2021).
Bila akhirnya terbukti, ia pun berharap, pihak kepolisian dapat memberikan hukuman seberat-beratnya agar membuat jera para pelaku maupun menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya.
"Dan polda sudah lakukan penangkapan dan diproses. Agar membuat jera terhadap orang-orang miring, mentalnya sangat tak baik. Di dalam kondisi sulit masih mengambil kesempatan dalam kesempitan," sebutnya.
Ia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian tersebut. Mantan Ketua Umum PSSI tersebut mengaku lengah, karena percaya seluruh petugas telah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Saya minta maaf. Itu kelengahan saya. Saya pikir semua sudah bekerja sesuai tugasnya dengan baikm, tapi ada yang memanfaatkan kesempatan tersebut," ucapnya.
(mft/ ind/ cr23/ cr14/ cr8/ Tribun-medan.com)
Selanjutnya Baca juga: Bandara Internasional Kualanamu Tak Melayani Penumpang Komersil dari Tanggal 6 Sampai 17 Mei 2021
Baca juga: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Warga Medan Tembung Ini Sembunyikan Sabu 1,09 Kg Dalam Kotak Susu