KKB Papua Resmi Dilabeli Teroris, Langsung Kontak Senjata dengan Aparat, 9 Orang KKB Tewas

Pemerintah secara resmi mengategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
INSTAGRAM INFOKOMANDO
KKB PAPUA menyampaikan permohonan kepada pemerintah setelah Presiden Jokowi dan Ketua MPR RI minta Panglima TNI dan Kapolri tumpas HABIS seluruh KKB di Papua 

"Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air."

------Presiden Joko Widodo------

Presiden Jokowi geram terhadap tindakan yang dilakukan KKB di Papua. Kini pemerintah resmi melabeli KKB sebagai teroris.
Presiden Jokowi geram terhadap tindakan yang dilakukan KKB di Papua. Kini pemerintah resmi melabeli KKB sebagai teroris. (Istimewa)

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah secara resmi mengategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers, dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Mahfud mengatakan, pelabelan organisasi teroris terhadap KKB sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Berdasarkan aturan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa mereka yang dikatakan teroris adalah siapa pun yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Adapun terorisme sendiri adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

"Yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan," kata Mahfud.

Di samping itu, Mahfud menyatakan, pemerintah sejalan dengan pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan sejumlah pimpinan instansi serta lembaga negara lainnya yang menyatakan KKB telah melakukan kekerasan secara brutal dan masif.

Mahfud mengaku tak sedikit tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD di Papua yang selama ini sudah mendatangi kantor Kemenko Polhukam untuk memberikan dukungan.

"(Mereka memberikan) dukungan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua," kata dia yang dikutip dari KOMPAS TV.

Seperti diketahui, ketegangan di Papua belakangan ini meningkat dengan kontak tembak yang melibatkan aparat keamanan TNI-Polri dan KKB.

Pada Minggu (25/4/2021), Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur usai terlibat kontak tembak dengan KKB.

Selanjutnya, pada Selasa (27/4/2021), seorang anggota Brimob Polri, Bharada Komang, meninggal.

Kemudian, dua lainnya luka-luka usai terlibat kontak tembak dengan KKB.

Adapun sebelumnya, Kepala BNPT Boy Rafli Amar membuka peluang untuk mengategorikan KKB sebagai organisasi terorisme.

Boy mengatakan, gagasan tersebut tengah dibahas oleh BNPT bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

"Kami sedang terus gagas diskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/3/2021).

Seorang pelajar tingkat SMA bernama Ali Mom (16) tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Wuloni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (15/4/2021). 
Seorang pelajar tingkat SMA bernama Ali Mom (16) tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Wuloni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (15/4/2021). (Puspen Mabes TNI)

Kontak Senjata dengan 70 Anggota KKB

Personel TNI Polri terus memburu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Terkini, Lekagak Telenggen yang merupakan pimpinan dari KKB di wilayah Yambi atau Puncak sempat terlihat di lokasi kontak senjata antara pihak keamanan dengan KKB yang berlangsung 8 jam di Kampung Maki, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

"Ada Lekagak di sana, sekitar 70-an (anggotanya) dengan 28 senjata api, dari kontak tembak itu mereka mundur. Saat evakuasi tiga korban (Brimob) kita dapat posisi mereka," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, di Jayapura, Rabu (28/4/2021).

Menurut Kamal, posisi kontak senjata merupakan lokasi utama KKB pimpinan Lekagak Telenggen, karenanya mereka memiliki jumlah anggota dan senjata api yang cukup banyak.

Hingga saat ini personel Satgas Nemangkawi terus melakukan pengejaran.

"Mudah-mudahan bisa segera kami temukan kelompok Telenggen. Kami sudah konsentrasi betul dalam beberapa hari terakhir untuk mengejar KKB," kata dia seperti dikutip dari Kompas.com.

Kontak senjata antara kedua pihak sendiri berlangsung cukup panjang, 8 jam.

Kamal mengatakan dalam kontak senjata itu KKB juga disebut berusaha menembaki helikopter.

"Kontak senjata cukup panjang, dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore, sekitar 8 jam. Personel kami terus mengejar hingga jarak 1,6 kilometer," ujar Kamal.

Dalam kejadian tersebut, tiga anggota Brimob terkena tembakan dan satu di antaranya gugur.

Sementara, polisi mengklaim telah menewaskan sembilan anggota KKB.

"Dari data-data yang dikumpulkan dari lapangan, ditemukan ada sekitar sembilan KKB yang meninggal dunia," ujar Kamal di Jayapura, Rabu (28/4/2021).

Ia memastikan, aparat keamanan akan tetap mengejar KKB yang terus melakukan aksi kriminal bersenjata dan telah membuat jatuhnya korban jiwa cukup banyak.

Menurut dia, kini KKB akan terus terdesak karena diyakini logistik mereka akan segera habis.

Aktivitas masyarakat di Ilaga, Kabupaten Puncak, Rabu (28/4) berangsur normal, usai kontak tembak Antara TNI-Polri dengan KKB. (ANTARA/HO/Humas Satgas Nemangkawi) 

Mulai Kondusif

Pasca-kontak senjata antara aparat dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Makki, Distrik Ilaga Utara, kondisi aktivitas warga kini berlangsung normal.

Meski aktivitas sudah normal, namun belum seramai hari biasa. Hal ini disampaikan Kapolsek Ilaga Iptu Manase Sayori.

Para pedagang, khusunya mama-mama telah menggelar dagangannya demikian pula kegiatan di Bandara Aminggaru.

Aparat terus melakukan patroli di Ilaga demi memberikan rasa aman ke mayarakat.

Sayori mengungkapkan, lokasi kontak tembak yang terjadi Selasa (27/3/2021) berada di luar kota atau sekitar 13 kilometer dari Ilaga.

"Kondisi kamtibmas di Ilaga saat ini relatif aman," ujar Sayori, seperti dilansir dari Antara, Rabu (28/4/2021).

Perintah Presiden Jokowi

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

untuk menangkap seluruh anggota KKB usai penembakan Kabinda Papua Gusti Putu yang gugur dalam baku tembak dengan KKB Papua.

Senin (26/4/2021), Jokowi mengatakan, "Saya juga telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB."

Jokowi menegaskan, tak ada tepat bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Tanah Air.

"Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).

Presiden Jokowi perintahkan Panglima TNI, Basarnas dan semua lini untuk mengerahkan kekuatan dan upaya penyelamatan 53 awak Kapal Selam KRI Nanggala-402.
Presiden perintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menumpas seluruh KKB.(Biro Setpres)

Sementara Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Achmad Riad, menegaskan TNI siap membantu polisi menangkap seluruh anggota KKB di Papua.

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Jokowi yang memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB Papua.

Mengutip Antara, Selasa (27/4/2021), Achmad mengatakan, "Intinya, kami (TNI) siap untuk menangkap seluruh anggota KKB. Kami menunggu keputusan politik Presiden Jokowi selanjutnya."

Dia melanjutkan bahwa selama ini TNI dan Polri sudah bekerja sama menangkap anggota KKB Papua yang sering menembak aparat negara dan warga, bahkan sampai membunuh mereka dengan kejam.

Tentang kemungkinan operasi besar-besaram di Papua untuk menangkap seluruh anggota KKB, kata Riad, TNI tetap menunggu keputusan politik selanjutnya dari pemerintah.

KKB Papua
KKB/OPM.(Facebook The TPNPB News)

Namun, belum juga operasi besar-besaran itu dijalankan, OPM sudah mengirim surat menanggapi hal tersebut

Mereka mengatakan bahwa pengiriman TNI dan Polri ke Papua dalam jumlah besar tidak boleh dan melanggar HAM.

OPM ingin menempuh jalur perundingan dengan pemerintah.

Dikutip dari Intisari-Online dari yang berjudul:Beringas Kala Menyerang Hingga Tewaskan Kabinda Papua, OPM Kini Mengemis Memohon Perundingan Setelah Jokowi Perintahkan Operasi Besar, Ini Alasan Mereka Berikut ini isi surat dari OPM, seperti dilansir dari Instagram @infokomando

Syukur BagiMu Tuhan, Hai Tanahku Papua.

Berdasarkan pernyataan president republik Indonesia Mr. Joko Widodo, Dan Ketua MPR RI, paskah PENEMBAKAN KADIN BIN PAPUA, Oleh pasukan Khusus TPNPB OPM, maka president Republic Indonesia dan Ketua MPR RI mendesak TNI POLRI untuk melakukan operasi militer di propinsi Papua dan Papua Barat, maka kami sebagai Penanggung jawab politik organisasi Perjuangan Bangsa Papua hendak menyampaikan Beberapa hal penting, sebagai berikut:

PERTAMA: OPM sebagai organisasi induk perjuangan bangsa Papua untuk kemerdekaan dan kedaulatan Bangsa Papua secara terbuka bertanggung jawab terhadap perang TPNPB di seluruh teritorial West Papua.

KEDUA: KONFLIK BERSENJATA antara TPNPBOPM melawan TNI POLRI hanya dapat diselesaikan melalui PERUNDINGAN yang bermartabat dan demokratik berdasarkan ketentuan dan aturan Internasional oleh kedua actor utama yaitu OPM dan NKRI, maka itu president republik Indonesia dan Ketua DPR RI tidak boleh instruksikan TNI POLRI melakukan Operasi Militer di West Papua. Hal tersebut merupakan pelanggaran KONSTITUSI dan pelanggaran HAM berat oleh NKRI bagi Bangsa Papua.

KETIGA: Disampaikan kepada GUBERNUR PAPUA dan PAPUA BARAT, DPRD, MPR dan seluruh bupati bupati dan organisasi sipil perjuangan bangsa Papua, Dewan Gereja Papua, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat dan adat Papua, organisasi Perempuan Papua, seluruh lembaga kemanusiaan di Papua secara bersama dapat mengeluarkan statement Politik untuk MENOLAK INVASI MILITER DAN OPERASI MILITER TNI POLRI ke Papua, dan selanjutnya semua pihak untuk menekan pemerintahan respublik Indonesia secara demokratik dapat berunding bersama OPM sebagai penanggung jawab politik dan actors utama KONFLIK di tanah Papua.

KONFLIK BERSENJATA HANYA DAPAT DISELESAIKAN MELALUI PERUNDINGAN INTERNASIONAL YANG DEMOKRATIK DAN BERMARTABAT ANTARA KEDUA ACTOR UTAMA YAITU OPM DAN NKRI.

Surat tersebut dikeluarkan pada 27 April 2021 dari Kantor Pusat perjuangan bangsa Papua, Markas Besar OPM TPNPB Victoria.

(*/ Tribun-Medan.com)

Baca juga: Minta Tumpas Habis KKB di Papua, Ketua MPR RI: Tumpas Habis Dulu, Urusan HAM Kita Bicarakan Kemudian

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved