Blessmiyanda Tak Terima Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Pejabat DKI Ini bakal Tuntut Korban

Eks Kepala Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelecehan seksual.

Istimewa
Blessmiyanda. (IST) 

Wakil Anies Baswedan ini menyebut pihaknya tetap menekankan asas praduga tak bersalah.

"Tugas kami pemerintah memberikan pelayanan terbaik dan juga menggunakan asas praduga tak bersalah," ujar Riza. 

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Diputus Bersalah Kasus Pelecehan Seksual, Komentar Wagub DKI Eks Kepala BPPBJ Mau Tuntut Korbannya dan Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Wagub DKI: Blessmiyanda Masih Jadi PNS Pemprov DKI, Tapi Non Job.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved