Breaking News

News Video

AKBAR Sumut Tuding Kepolisian Intimidasi Aksi Hari Buruh Di Medan

Massa yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR Sumut) sempat terlibat cekcok dengan aparat kepolisian.

Tayang:

Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Massa yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR Sumut) sempat terlibat cekcok dengan aparat kepolisian. Hal ini terjadi ketika hendak memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (1/5/2021).

Menyikapi kejadian tersebut, AKBAR Sumut pun menggelar konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum. (LBH) Medan di Jalan Hindu No.12, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatra Utara.

Maswan Tambak selaku Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Medan mengungkapkan sebelum aksi berlangsung di lapangan merdeka sudah mendapatkan intimidasi dari kepolisian. Misalnya mempertanyakan surat pemberitahuan, protokol kesehatan, dan lainnya.

"Padahal kami telah menunjukkan kepada pihak kepolisian terkait surat pemberitahuan yang mau dilayangkan sehari sebelum aksi. Di awal karena mereka ngotot minta surat itu, yaudah kita bawa surat pemberitahuannya. Tetapi faktanya setelah kita tunjukkan mereka tetap berdalih menurut aturan harus tiga hari sebelum aksi," jelasnya kepada wartawan.

Hal terpenting, lanjutnya, permintaan polisi untuk surat pemberitahuan telah dipenuhi. Tetapi karena tetap ada perlawanan dari pihak kepolisian untuk membubarkan massa aksi, AKBAR Sumut pun melakukan aksi di Bundaran SIB.

"Sesampainya di sana rupanya sebelum aksi dimulai sudah ada upaya untuk penghalangan aksi. Misalnya penempatan mobil water canon, mobil pemburu preman, ditempatkan di bahu jalan dan menghalangi massa aksi. Selain itu, ditengah orasi dari pengunjuk rasa," katanya.

Selain itu, sambungnya, ada potongan dari pihak kepolisian untuk mengganggu konsentrasi orasi dengan peringatan Prokes. Menurutnya tindakan polisi demikian mencederai nilai demokrasi. Sebab menghalangi masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasi.

"Selain itu pihak kepolisian juga menghidupkan suara mobilnya sehingga menimbulkan kebisingan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, AkBAR Sumut gelar aksi memperingati hari buruh dan pendidikan nasional di Bundaran SIB, Kota Medan, Sumatra Utara, Sabtu (1/5/2021).

Amatan Tribun Medan sebelumnya pengunjuk rasa berkumpul di depan kantor pos sekitar Lapangan Merdeka. Pihak kepolisian pun sempat cekcok dengan massa aksi perihal izin.

Lusty selaku massa aksi pun menjelaskan sebelum aksi pihaknya telah coba untuk membuat izin. "Tetapi sekitar pukul 15.00 WIB tidak ada lagi petugas yang menerima," sebutnya.

Sekitar 12.43 WIB massa aksi pun pindah ke Bundaran SIB. Pihak kepolisian juga tetap mengikuti AKBAR SUMUT. Tampak satu mobil water canon yang berada di bahu jalan, mobil tim pemburu preman, dan dua mobil polisi lainnya.

Spanduk merah bertuliskan, "Tolak Omnibus Law, UU Cipta Kerja pun terbentang di sekitar Bundaran SIB. Pengunjuk rasa pun bergantian menyampaikan orasi politiknya.

"Kita hendak menyampaikan kepada warga kota Medan bahwa pemerintah tidak pernah pro terhadap rakyat," jelas Martin selaku massa aksi.

Dia menganggap sampai saat ini kondisi buruh kian memprihatinkan. Terkhusunya dengan kehadiran kebijakan pemerintah tempo lalu melalui UU Omnibus Law atau Cipta Kerja.

Menurutnya, kebijakan itu menyebabkan deforestasi di Papua dan Kalimantan yang menggusur tanah rakyat dengan tambang.

"Serta di provinsi lain justru melegalisir tanah rakyat, upah tidak layak, diskriminasi terhadap buruh, dan pelecehan terhadap kaum perempuan," ucapnya.

Adapun AKBAR Sumut menuntut :

1. Hentikan kriminalisasi dan tindakan represif terhadap gerakan rakyat.

2. Berikan kesejahteraan kepada guru honorer

3. Wujudkan aktualisasi dan transparansi pendanaan ekonomi.

4. Hentikan stigmatisasi dan diskriminasi terhadap identitas di dunia ketiga.

5. Wujudkan demokrasi kampus.

6. Hentikan kekerasan seksual terhadap buruh perempuan dan dunia pendidikan.

7. Hentikan kriminalisasi terhadap jurnalis.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved