Cerita Seleb
Akhirnya Desiree Tarigan Diperiksa Polisi 2 Jam Terkait Hotma Sitompul, Ini yang Ditanyakan Penyidik
Setelah sang suami dilaporkan, Desiree Tarigan Diperiksa 2 Jam. Penyidik Ajukan Pertanyaan Seputar Tanah Mertua Hotma Sitompul.Bagaimana kelanjutannya
TRIBUN-MEDAN.COM - Prahara rumah tangga antara pengacara kondang Hotma Sitompul dan istrinya Desiree Tarigan semakin memanas.
Perseteruan keduanya pun kini memasuki babak baru dan mulai diproses oleh pihak kepolisian.
Desiree atau yang dikenal juga sebagai Mamitoko dikabarkan sudah diperiksa selama dua jam.
Kuasa hukum Desire Tarigan, Randy Ozora Siregar memaparkan hasil pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, terkait penyerobotan tanah, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Nagita Slavina sedang Hamil, Peramal Denny Darko Kok Sarankan Pisah Rumah sama Raffi Ahmad, Ada Apa?
Baca juga: Ayu Ting Ting Dituding Jadi Duri Rumah Tangga Raffi Ahmad & Nagita Slavina, Umi Kalsum Balas Haters
Baca juga: Kini Artis Cantik Ini Hidup Enak, Suaminya Bos 7 Perusahaan, Bak Ratu Tinggal di Rumah Megah & Mewah

Selama kurang dari 2 jam, Desiree ditemani kuasa hukumnya, Randy.
Randy pun memberikan penjelasannya terkait kedatangannya atas panggilan polisi serta pemeriksaan yang telah dilakukan.
"Singkat saja bahwasanya hari ini kedatangan kami ke Polres Jakarta selatan itu atas panggilan polisi laporan dari Muliana Tarigan atau Ribu (ibu Desiree) terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan, sebagai terlapornya Hotma Sitompoel," kata Randy Ozora kepada awak media, Senin (3/5/2021).
Bedua bersama sang anak, Prianka Bukit. Desiree melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dari Prianka.
Baca juga: Pamer Main Golf, Artis Seksi Angel Karamoy Pancing Mata Netizen, Tampil Sporty Pakai Celana Pendek
Baca juga: Gelombang Besar Covid-19 Hantam India, Gini Kabar Shaheer Sheikh Mantan Ayu Ting Ting Pemeran Arjuna
Baca juga: Berani Sentuh Mesra Wajah BCL, Netizen Malah Dukung Sosok Ini Gantikan Ashraf Ketimbang Ariel NOAH

"Hari ini yg diperiksa Ibu Desiree dan juga ada Prianka."
"Namun saat ini baru Ibu Desiree yg diperiksa karena lagi break, mengingat situasi sedang istirahat, penyidik juga mau istirahat jadi yang baru selesai diperiksa Ibu Desiree saja," kata Randy.
Randy Ozora juga menjelaskan beberapa pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik kepolisian satu diantaranya terkait soal penyerobotan tanah.
"Umumlah pertanyaannya, pertanyaannya kira-kira Ribu itu punya nya kapan terus sejak kapan, dibangun tembok itu sejak kapan kayak gitu lah," kata Randy.
"Hal umum saja karena ini masih interview ya jadi belum masuk ke tahap berikutnya."
"Prosesnya kan masih panjang jadi kami serahkan ke pihak Polres Jaksel untuk memeriksa kasus ini sebagaimana apakah memenuhi, kami hormatilah pihak Polres," sambungnya.
Baca juga: Ternyata Amanda Manopo Bukan Pilihan Pertama Perankan Andin di Ikatan Cinta, Manajer Ungkap Soal Ini
Baca juga: Ternyata Segini Penghasilan Atta Halilintar Per Bulan,Pantas Enteng Gelar Nikahan Plus Suvenir Mewah
Baca juga: Muncul Bersama Ayus, Ini Jawaban Nissa Sabyan, Keduanya Pede Pakai Baju Couple, Sudah Resmi Jadian?

Diberitakan sebelumnya, Muliana Tarigan atau Ribu melaporkan Hotma Sitompul, menantunya ke polisi.
Hotma Sitompul dilaporkan atas kasus dugaan penyerobotan tanah dalam hal Hotma membangun tembok pembatas ditengah-tengah kediaman mereka.
Ibunda Desiree Tarigan pun tidak terima karena tembok pembatas tersebut masih masuk ke dalam tanah miliknya, sehingga ia melaporkan Hotma Sitompul ke Polisi.
Sebagai Informasi, laporan Muliana Tarigan terhadap Hotma Sitompoel merupakan buntut dari prahara rumah tangga mereka berdua.
Baca juga: 12 Tahun Pisah, Rossa Blak-blakan Tutup Pintu Balikan dengan Yoyo Padi, Tapi Tetap Berhubungan Baik
Baca juga: Gelombang Besar Covid-19 Hantam India, Gini Kabar Shaheer Sheikh Mantan Ayu Ting Ting Pemeran Arjuna
Baca juga: Berani Sentuh Mesra Wajah BCL, Netizen Malah Dukung Sosok Ini Gantikan Ashraf Ketimbang Ariel NOAH

Pada saat itu, Desiree mengaku diusir oleh Hotma dari rumah yang diklaim telah ditempati selama 22 tahun.
Berangkat dari perseteruan tersebut, muncul kabar yang menyebut Hotma berselingkuh dengan dari Desiree.
Saat dikonfirmasi, Hotma justru membantah kabar tersebut dan balik menuding Desiree berselingkuh dengan pria lain.
Tidak senang dengan ucapan tersebut, Desiree melaporkan Hotma ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP serta Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.
Baca juga: TERNYATA Anang Hermansyah Masih Punya Rasa Perhatian pada Krisdayanti, Larang Ashanty Lakukan Ini
Baca juga: Presiden Jokowi Blak-blakan Ungkap Siapa Anak Kesayangannya, Apakah Gibran, Kaesang atau Kahiyang?
Baca juga: Netizen Sebut Khirani Cucu Soeharto Kalah Cantik dari Ziankha Ingrid Kansil,Ini Kata Anak Mayangsari

Sementara, Hotma juga dilaporkan oleh ibunya Desiree, Muliana Tarigan, atas kasus dugaan penyerobotan lahan rumah ke Polres Jakarta Selatan.
Hotma dilaporkan pada 7 April 2021 dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.
Mengenai laporan dugaan penyerobotan tanah, Hotma diduga melakukan pelanggaran TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, itu menyangkakan dengan Pasal 333 KUHP juncto Pasal 30 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran.
(*/Tribun-medan.com)
Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Desiree Tarigan Diperiksa 2 Jam, Penyidik Ajukan Pertanyaan Seputar Tanah Mertua Hotma Sitompul