News Video
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Medan, Lapas Tanjung Gusta Bangun Sekolah NKRI
Imam Suyudi mengatakan sudah bekerjasama dengan Forum Pemerhati Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk membantu penyaluran tenaga pendidik.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: heryanto
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Medan, Lapas Tanjung Gusta Bangun Sekolah NKRI
TRIBUN-MEDAN.com, Medan- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Medan, resmi memiliki sarana pendidikan bernama Sekolah NKRI.
Sekolah ini diperuntukkan bagi tahanan anak yang putus sekolah akibat menjalani masa tahanan di Lapas Anak, Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara, Imam Suyudi menjelaskan bahwa sekolah informal ini bertujuan supaya anak-anak tersebut tetap mendapatkan pendidikan selama menjalani masa tahanan.
Menurutnya, berdasarkan peraturan pemerintah setiap anak berhak menerima pendidikan sampai dengan usia yang ditentukan.
Selain itu, tujuannya adalah untuk membekali mereka agar dapat mengikuti perkembangan yang nantinya disaat mereka keluar dari lembaga pemasyarakatan bisa diterima oleh masyarakat karena memiliki bekal pengetahuan yang cukup selama di lapas.
"Dalam rangka mempersiapkan kalian semua yang ada disini, dibekali dengan pendidikan. Nanti kalau sudah kembali kepada keluarga, ke masyarakat. Bisa mengikuti kegiatan di lingkungan rumah kalian. Bisa di terima masyarakat," katanya saat ditemui di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Kelas 1 Medan, pada Senin (3/5/2021).
Sebanyak 40 anak yang menjalani masa tahanan ini nantinya akan belajar di area terbuka yang disediakan pihak lapas.
Pembagian kelas dibagi menjadi dua bagian, yakni masing-masing tenda menampung 20 pelajar. Untuk materi nantinya anak-anak tersebut akan mendapatkan materi yang sama seperti sekolah formal biasa.
Sementara itu untuk tenaga pengajar, Imam Suyudi mengatakan sudah bekerjasama dengan Forum Pemerhati Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk membantu penyaluran tenaga pendidik.
Nantinya mereka akan mengirimkan guru-guru yang siap mengajar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Lebih lanjut Imam mengatakan, selesai mendapatkan pendidikan nantinya mereka akan mendapatkan sertifikasi seperti halnya sekolah pada umumnya.
Sertifikasi yang dimaksud ialah seperti halnya ijazah pendidikan yang nantinya agar bisa dipergunakan untuk mencari pekerjaan setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
"Pendidikan ini juga dimaksudkan agar mereka mendapatkan sertifikasi minimal ijazah setelah mengikuti kegiatan ini. karena kegiatan ini selain juga dilakukan upaya secara formal juga dilakukan juga secara kegiatan-kegiatan yang sifatnya non formal dan informal," katanya.
Untuk sarana dan prasarana nantinya Imam akan berupaya untuk meningkatkan fasilitas, karena ia meyakini sarana dan prasarana yang lengkap akan membantu anak-anak dalam proses belajar mengajar.
"kedepannya saya ya saya berharap bahwa sarana prasarana secara bertahap bisa kita penuhi dan kegiatan dari pendidikan ini juga bertambah bagi anak-anak usia sekolah," tutupnya.
(Cr25/ tribun-medan.com)
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan
Lapas Tanjung Gusta
Sekolah NKRI
pendidikan
Tribun Medan
News Video
Imam Suyudi
Presiden Jokowi Mendadak Panggil Surya Paloh ke Istana, Apa yang Dibahas? |
![]() |
---|
Venna Melinda Beberkan Bukti Tulang Rusuk Retak dan Pembuluh Darah Hidung Pecah Akibat KDRT |
![]() |
---|
Mantan Wali Kota Blitar Jadi Otak Rampok, Berperan Beberkan Letak Sejumlah Barang yang Dicuri |
![]() |
---|
Luna Maya Mencari Tukang Pijat, Tawarkan Gaji yang Fantastis Hingga Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice, Tiga Hal yang Memberatkan |
![]() |
---|