BEREDAR KABAR Sejumlah Pegawai KPK Gagal Tes ASN, ICW Kritik: Pegawai Berintegritas Disingkirkan

UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara

Editor: Salomo Tarigan
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Aksi demo sejumlah Pegawai KPK menolak revisi UU KPK dan Pelemahan KPK berlangsung di depan pelataran Gedung KPK, September 2019 

TRIBUN-MEDAN.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menanggapi kabar yang beredar soal ketidaklulusan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Dikatakan Kurnia, bahwa sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.

LIBUR LEBARAN - Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Kapan Masuk Sekolah?

"Ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," sebut Kurnia.

"Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," sambungnya.

Kurnia menyebut, kesepakatan Jokowi maupun DPR justru melahirkan revisi Undang-undang KPK yang notabene saat itu mendapat penolakan dari masyarakat, bahkan menimbulkan demonstrasi di sejumlah daerah di tanah air.

"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," ungkap Kurnia.

Baca juga: KISAH ASMARA Nina Apriliana Peracik Sate Sianida, Pria Pujaan Tomy Gagal Dibunuh, Pria Lain Diburu

Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti.

"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas Kurnia.

Di lain pihak, Sekjen KPK Cahya Harefa membantah bahwa hasil tes ASN terhadap pegawai KPK bocor ke publik.

Pasalnya, sejauh ini hasil tes tersebut masih disegel dan belum diumumkan ke manapun termasuk internal KPK.

Baca juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Episode Hari Ini Selasa 4 Mei 2021, Al Sadar, Nino Temukan Hasil Tes DNA Reyna

Baca juga: Neymar Yakin Menang atas Manchester City, Siap Mati di Lapangan demi Lolos ke Final Liga Champions

"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK. Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.

LIBUR LEBARAN - Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Kapan Masuk Sekolah?

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama

BEREDAR KABAR Sejumlah Pegawai KPK Gagal Tes ASN, ICW Kritik: Pegawai Berintegritas Disingkirkan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved