Partahi Sihombing Ungkap Upaya Mediasi Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel Dekati Kata Sepakat

Ia mengatakan dengan adanya respon positif tersebut, sedang diadakan upaya-upaya memediasi lebih lanjut agar kedua belah pihak mencapai kata sepakat.

YouTube
Desiree Tarigan saat menyukur rambut Hotma Sitompul 

TRIBUN-MEDAN.com - Di tengah masih memanasnya kisruh rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel, Kuasa Hukum Hotma Sitompoel mengabarkan bahwa ada titik terang pada proses mediasi yang sedang dijalani keduanya.

Seperti yang diketahui, Ketua DPN PERADI Otto Hasibuan menjadi mediator dalam perseteruan tersebut.

"Saya sebagai mediator berupaya untuk memediasi mereka. Kebetulan mereka bersedia untuk dimediasi," ujarnya beberapa waktu lalu. 

Otto Hasibuan. (Repro/Kompas TV Otto Hasibuan)
Otto Hasibuan. (Repro/Kompas TV Otto Hasibuan) (Repro/Kompas TV Otto Hasibuan)

Ia mengatakan kedua belah pihak ingin menyelesaikan persoalan ini dengan baik.

"Mereka belum bertemu, saya bicara dengan Bu Desiree, saya bicara dengan Hotma. Masih dirundingkan," katanya.

Baca juga: Kabar Terbaru Perseteruan Hotma Sitompul Vs Desiree Tarigan, Otto Hasibuan Ikut Turun Tangan

Ia berharap keduanya nanti bisa bertemu untuk menyelesaikan isi perdamaian.

Kuasa Hukum Hotma Sitompoel Partahi Sihombing mengatakan ada angin segar bahwa tawaran-tawaran mediasi kelihatannya sudah semakin mendekati kata sepakat.

"Kami kemarin keluarkan ultimatum sampai minggu lalu, artinya kalau gak direspon. Ternyata memang hari ini ada perkembangan yang cukup positif," ujarnya dikutip tribun-medan.com dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (5/5/2021).

Kolase foto Muliana Tarigan, Desiree Tarigan, dan Hotma Sitompoel
Kolase foto Muliana Tarigan, Desiree Tarigan, dan Hotma Sitompoel (Instagram)

Ia mengatakan dengan adanya respon positif tersebut, sedang diadakan upaya-upaya memediasi lebih lanjut agar kedua belah pihak mencapai kata sepakat.

Hal ini jugalah yang mengakibatkan pihak Hotma Sitompoel menunda melaporkan Desiree Tarigan.

Baca juga: Desiree Tarigan Santai Disuruh Cium Kaki serta Diultimatum Hotma Sitompul,Siap Laga di Pengadilan?

"Jadi ada respon yang positif, artinya mediasi-mediasi yang dilakukan saat ini adalah untuk mencapai satu kesepakatan terhadap apa yang diminta, apa yang bisa kita over," katanya. 

PROFIL Hotma Sitompul, Kakak Kandung Ruhut Sitompul
PROFIL Hotma Sitompul, Kakak Kandung Ruhut Sitompul (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan Instagram @mamitoko)

"Ini katanya sudah makin mendekat ke titik temunya memang itu yang kita harapkan," katanya.

Meski tidak bisa bisa merincikan perkembangan proses mediasi itu, tapi pihaknya sudah berkomunikasi dengan mediator permasalahan ini dan responnya baik. 

Baca juga: Desiree Tarigan Santai Disuruh Cium Kaki serta Diultimatum Hotma Sitompul,Siap Laga di Pengadilan?

"Hari ini ada kabar baik bahwa keduabelah pihak juga sudah mau masuk ke dalam satu ranah yang memang saling mau membuat pendekatan-pendekatan yang lebih baik lagi," katanya.

"Ya sepakat untuk berdamai, tapi berdamai nya apakah berdamai dalam keseluruhan nanti saya pikir itu bertahap ya. Tentunya apa yang selama ini jadi tuntutan dari pihak sana, mulai ada kesamaan pandang, itu dulu," katanya.

Potret keluarga ibu angkat Desiree Tarigan, Senin (19/4/2021). Ibu angkat Desiree Tarigan meminta Hotma Sitompul untuk mengembalikan aset tanahnya. (Instagram @mamitoko)
Potret keluarga ibu angkat Desiree Tarigan, Senin (19/4/2021). Ibu angkat Desiree Tarigan meminta Hotma Sitompul untuk mengembalikan aset tanahnya. (Instagram @mamitoko) (Instagram @mamitoko)

Terkait dengan kemungkinan rujuk, ia belum bisa memastikan

"Mengenai kembali nanti bersatu itu tinggal teknis lanjut. Minggu ini kita bikin dulu minggu tenang, sehingga pendekatan untuk saling memahami melalui mediator yang sudah kita sepakati ini bisa terjadi," ujarnya.

Baca juga: Partahi Sihombing: Hotman Paris yang Bertanggung Jawab Kalau Sampai Hotma dan Desiree Bercerai

Jika terjadi titik temu pasti ada pertemuan, namun teknisnya akan melihat lebih lanjut.

"Yang penting ada kata sepakat dulu bahwa apa yang menjadi hak dan kewajiban, dua-duanya bisa menerima dengan hati yang terbuka, memang mau diselesaikan dengan transparan, kejujuran, dam ikhlas," pungkasnya. 

Menunda Laporkan Desiree

Sebelumnya pihak Hotma Sitompoel mengancam akan melaporkan Desiree Tarigan jika tidak memenuhi permintaan Hotma Sitompoel dalam waktu sepekan.

Namun sepekan berlalu, pihak Hotma Sitompoel tak kunjung melaporkan ibu Bams itu. 

Rumahtangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan ibunda Bams eks Samsons tengah menghadapi prahara.
Rumahtangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan ibunda Bams eks Samsons tengah menghadapi prahara. (kolase/instagram)

Dikutip tribun-medan.com dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (5/5/2021), Kuasa Hukum Hotma Sitompoel Partahi Sihombing mengungkapkan pihaknya memang menunda pelaporan tersebut.

"Jadi memang kita tunda pelaporannya karena ada beberapa hal yang bisa kita persiapkan lebih jauh. Ada resume, ada kronologi, ada bukti-bukti yang masih dikumpulkan," kata Partahi.

Baca juga: Desiree Tarigan (Mamitoko) Dijadikan Saksi Kasus Penyerobotan Tanah, Diduga Pelakunya Hotma Sitompul

Sementara Kuasa Hukum Hotma Sitompoel Muara Karta mengatakan meski tertunda, pihaknya kan tetap melaporkan Desiree Tarigan.

"Sebenarnya ini soal waktu aja. Artinya memang kita akan tetap melaporkan, cuma memang kita pengin tahu dulu ocehan-ocehannya ibu DT sendiri dan  itulah yang nanti kita akan kaji," katanya.

Desiree Tarigan Tunjukkan Patung Buatannya
Desiree Tarigan Tunjukkan Patung Buatannya (Instagram)

Ia menuturkan pihaknya ingin mengkaji lebih jauh agar tidak salah dalam membuat laporan.

"Ya memang kita sengaja mengulur waktu juga. Artinya kita juga masih seperti kemarin Bu Desiree bicara apa, Hotman Paris bicara apa, pasal 367 itu masih bisa untuk menjerat Ibu Desiree dengan anak-anaknya cuma kita kan bukan itu arahnya ya," ujar Muara Karta

Baca juga: Desiree Tarigan Santai Disuruh Cium Kaki serta Diultimatum Hotma Sitompul,Siap Laga di Pengadilan?

Ia megatakan Hotma Sitompoel masih memberikan peluang, memberikan kesempatan kepada Desiree Tarigan agar sadar.

"Jangan mau diperalat, jangan mau diprovokasi, akhirnya memojokkan Pak Hotma. Memang kita beri waktu Ibu Desiree untuk ngaca diri supaya jangan nanti laporan dia mentah, kita melaporkan dia terjerat," katanya.

Dilaporkan atas Dugaan Pencurian

Setelah sebelumnya Desiree Tarigan dan ibunya, Muliana Tarigan melaporkan Hotma Sitompoel ke Polda Metro Jakarta Selatan, kini giliran pihak Hotma yang berencana akan melaporkan ibu Bams itu.

Desiree Tarigana akan dilaporkan atas dugaan pencurian dalam rumah tangga.

Pengacara Hotma Sitompul dan ibunda Bams Desiree Tarigan
Pengacara Hotma Sitompul dan ibunda Bams Desiree Tarigan (tribunnews.com)

"Rencana kita hari Senin itu udah melaporkan  Desiree ke Polda Metro karena memang limit waktu yang diberikan kepada Desiree satu minggu," ujar Kuasa Hukum Hotma Sitompoel Muara Karta dikutip tribun-medan.com dari kanal YouTube Cumicumi, Minggu (2/5/2021).

Adapun batas waktu tersebut diberikan untuk Desiree Tarigan mencabut kuasa kepada Hotman Paris dan agar Desiree mau kembali atau memang mau berperkara ke pengadilan.

Baca juga: Hotma Sitompoel Tiba-tiba Minta Desiree Tarigan Lakukan Hal Ini, Beri Tenggat Waktu Satu Minggu

Muara Karta mengatakan dengan dilaporkannya Desiree Tarigan, ini berarti kasus diantara keduanya memasuki babak baru.

"Ya ini memasuki babak kedualah, tempo hari kan kita dilaporkan sekarang kita melaporkan," katanya. 

Kuasa Hukum Dr Benny Hermanto, Muara Karta
Kuasa Hukum Hotma Sitompoel, Muara Karta (TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR)

Muara Karta mengatakan Desiree akan dilaporakan terkait dugaan pencurian dalam rumah tangga.

"Semua lengkap dengan bukti-bukti. Ada isi brankas dimana di dalam ada uang segala macam. Terus ada meja, banyak sekali itu yang di simpan di rumah Ribu," ucapnya.

Baca juga: Desiree Tarigan Dituduh Bawa Kabur Uang 10 M dari Brankas, Tudingan Balik Hotma Sitompul Bikin Panas

Terkait hal ini sebelumnya Hotman Paris mengatakan dalam pasal 367 KUHP, tidak ada pencurian dalam suami istri, kecuali ada perjanjian pisah harta.

"Jadi kalau seorang istri atau seorang suami mengambil harta dari pada pasangannya, itu bukan pencurian," tegasnya. (sep/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved